Dikonfirmasi Perihal Proyek Siluman dan Asal Jadi, Kades Dongkal Memilih Kabur

Proyek asal jadi di Desa Dongkal.
Proyek penurapan asal jadi di Desa Dongkal

KARAWANG-Proyek-proyek siluman alias tanpa papan informasi dan dikerjakan asal jadi kerap ditemukan di Kabupaten Karawang.

Seperti yang terjadi pada pekerjaan penurapan di Dusun Dongkal 3, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes.

Bacaan Lainnya

Tidak ada papan informasi yang menjelaskan proyek itu anggarannya bersumber dari mana, berapa volume pekerjaan dan kapan proyek itu mulai dikerjakan serta batas akhir pelaksanaan.

Dengan tidak adanya papan informasi, maka pekerjaan itu dinilai telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik.

Padahal sudah jelas, di dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disebutkan bahwa di antara elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang tebuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai peraturan dan undang-undang.

Pekerjaan itu pun terindikasi kuat asal jadi dikerjakan. Pasalnya, ketika delik.co.id investigasi langsung ke lokasi proyek terlihat pemasangan pondasi batu kali tidak digali terlebih dahulu, bahkan pemasangan batu kali tumpang tindih dengan bangunan lama.

Darna memilih kabur dibanding beri penjelasan kepada media.

Pekerja yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi terkait tidak adanya papan informasi proyek tidak bisa menjelaskannya.

“Saya tidak tahu, tanya saja ke kades,” ucapnya singkat kepada delik.co.id, Sabtu (19/8/2023).

Sementara Kade Dongkal, M. Darna, yang kebetulan ada di lokasi saat dikonfirmasi perihal proyek tersebut justru memberikan respon yang dinilai tidak koperatif dengan media.

Usai memberikan jawaban dengan ketus bahwa proyek itu bersumber dari Bantuan Gubernur, Darna langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor.

Atas kejadian tersebut diduga Kades Dongkal mengabaikan tugas jurnalis yang tupoksinya sebagai sosial kontrol terhadap pembangunan yang sumber anggarannya dari uang rakyat.

Terpisah, warga setempat, Arman (bukan nama sebenarnya) mengaku kecewa dengan proyek pembangunan penurapan yang ada di wilayahnya lantaran tidak transparan kepada publik.

“Pekerjaan pembangunan penurapan kelihatannya dalam kondisi tergenang air dan sebelum pemasangan pondasi batu kali tidak digali terlebih dahulu cuma hanya diguar saja dan langsung dipasang batu kali di atas batu bangunan lama. Dikhawatirkan bangunan tersebut tidak tahan lama dan cepat ambruk,” tandasnya.

Dengan adanya berita ini, diharapkan agar pihak Dinas DPMD Karawang dan BPK kroscek turun langsung ke lokasi. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar