KARAWANG-Warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat mengaku kecewa dengan sikap Kepala BPN Karawang, Fitriyani Hasibuan, lantaran dianggap tidak berpihak kepada mereka soal tuntutan ganti untung lahan yang terdampak pembangunan proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II sisi selatan.
Hal itu terungkap saat warga menggelar audiensi di Kantor BPN Karawang yang dihadiri juga tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)/tim apraisal Toto Suharto dan rekan yang diwakili oleh Jajang RH dan perwakilan dari Kementerian PUPR yang dihadiri oleh Nurbaiti, Kamis (25/3/2021).
Dalam audiensi itu, warga menolak harga ganti untung lahan yang ditawarkan oleh tim apraisal sebesar Rp200 ribu sampai dengan Rp600 ribu per meter.
Baca juga : Audiensi Batal, Warga Tamansari Kecewa Pihak KJPP Tak Hadiri RDP Dengan Komisi I DPRD Karawang
Pasalnya, harga pasaran lahan di daerah tersebut ada yang sudah mencapai Rp1,6 juta per meter. Warga juga mengeluhkan adanya dugaan intervensi dari oknum Satgas Pembebasan Lahan agar warga mau menerima harga yang ditawarkan.
Dalam audiensi itu juga terungkap bahwa pihak KJPP mengaku telah menitipkan uang konsinyasi untuk pembayaran ganti rugi lahan terdampak proyek pembangunan Tol Japek II di Pengadilan setempat.
“Jika warga menolak harga yang ditawarkan dan meminta kajian ulang harga harus ada putusan pengadilan,” kata Kepala BPN Karawang dalam audiensi.
“Dan kami akan taat dan melaksanakan apa hasil putusan pengadilan,” lanjutnya.
Setelah acara audiensi bubar, pihak BPN Karawang, PUPR dan KJPP langsung meninggalkan ruang rapat seolah tertutup pada awak media.
Ketua Paguyuban Masyarakat Citaman Bersatu, Didin Muhtar, mengaku sangat kecewa sekali dengan keputusan Kepala BPN Karawang yang dinilai tdak berpihak kepada masyarakat
“Kami kecewa dengan hasil audiensi ini,” singkatnya. (dms/red).