Masa Kontrak di Ujung Tanduk, Rehabilitasi SDN Kertajaya I Terancam Molor, Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mencuat

Proyek Rehabilitasi SDN Kertajaya I terancam molor.

KARAWANG-Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Kertajaya 1, di Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp398.895.000, mendapat sorotan dari masyarakat.

Pasalnya, menjelang berakhirnya masa kontrak, sejumlah pekerjaan dilaporkan belum rampung dan beberapa bagian diduga perlu dievaluasi terkait kesesuaian spesifikasi teknis.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan jurnalis delik.co.id di lokasi, Jumat (9/10/2026), tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan di area proyek. Sementara berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV HKS Jaya Abadi tersebut dijadwalkan berakhir pada 14 Oktober 2026.

Artinya, masa pelaksanaan proyek yang tersisa hanya beberapa hari lagi. Namun, dari hasil pantauan di lapangan, masih ditemukan sejumlah bagian pekerjaan yang dinilai belum sepenuhnya rampung.

Beberapa bagian yang menjadi perhatian di antaranya pekerjaan atap rangka baja ringan yang masih dalam proses, pekerjaan tambal sulam dinding yang belum selesai secara keseluruhan, serta sejumlah kusen dan bingkai jendela yang terlihat mengalami kerusakan dan dinilai masih membutuhkan penanganan.

Selain itu, pemasangan rangka baja ringan di beberapa bagian tampak kurang rapi dan bergelombang. Teknis pemasangan pada bagian sepatu siku-siku rangka juga menjadi perhatian karena diduga belum menggunakan baut dynabolt sebagaimana yang dipertanyakan terkait spesifikasi teknis pekerjaan.

Sorotan lainnya muncul pada tiga ruang kelas yang berdasarkan pantauan belum dibongkar dan terlihat hanya mendapatkan pekerjaan pengecatan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai cakupan rehabilitasi serta kesesuaian pekerjaan yang telah dilaksanakan dengan perencanaan awal proyek.

Wardi, salah seorang guru SDN Kertajaya 1, berharap pelaksanaan rehabilitasi tersebut dapat segera dipercepat agar seluruh pekerjaan bisa diselesaikan sesuai jadwal.

“Harapannya, proyek ini bisa dipercepat. Dari total enam ruang kelas yang direhabilitasi, tiga ruang belum selesai, sedangkan tiga ruang lainnya belum dibongkar dan baru dicat saja. Terkait kondisi ini, kami juga sudah menyampaikannya kepada dinas terkait,” ujar Wardi saat dimintai tanggapan.

Seorang warga setempat, Anim, mengatakan hingga sekarang belum terlihat kembali aktivitas pekerjaan di lokasi proyek.

“Belum ada aktivitas pekerjaan lagi,” ujar Anim.

Menurutnya, sejumlah orang tua murid juga menyampaikan keluhan lantaran pekerjaan rehabilitasi ruang kelas tersebut belum kunjung rampung. Mereka khawatir apabila pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal, kondisi tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan kelancaran kegiatan belajar mengajar.

“Orang tua murid juga mengeluhkan pekerjaan yang belum selesai. Jangan sampai keterlambatan pekerjaan menghambat kegiatan pembelajaran,” tambahnya.

Mengingat masa kontrak dijadwalkan berakhir pada 14 Oktober 2026, masyarakat berharap pihak pelaksana segera memberikan kepastian mengenai progres pekerjaan dan target penyelesaiannya.

Pengawasan juga dinilai perlu dilakukan untuk memastikan setiap bagian pekerjaan memenuhi ketentuan teknis serta kualitas yang dipersyaratkan dalam kontrak.

Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi dan turun langsung ke lokasi untuk memastikan proyek rehabilitasi SDN Kertajaya 1 dapat diselesaikan sesuai ketentuan, tepat waktu, serta memenuhi standar kualitas sebagaimana tercantum dalam kontrak dan perencanaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan maupun konsultan pengawas dan instansi dinas terkait belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi mengenai progres pekerjaan, target penyelesaian, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *