KARAWANG-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Palumbonsari, kecamatan Karawang Timur, Sabtu (17/10/2026) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi kriminalitas jalanan, balap liar, serta pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Melalui pelaksanaan KRYD, petugas melakukan pemantauan dan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya di kabupaten Karawang.
Kasat Lantas Polres Kompol Triyono Raharja Karawang mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan adanya kegiatan KRYD ini, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Karawang tetap terjaga dengan aman dan kondusif. (wan/red).





