Kemelut Nestapa KONI Karawang Tak Berujung, Kantor KONI Disegel!

Penyegelan kantor KONI Karawang.

KARAWANG-Institusi KONI Karawang yang sempat adem usai diterpa sejumlah konflik dan masalah, kini kembali dilanda kemelut seakan tak berujung.

Pada Juli 2024 silam, sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) dikabarkan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Polres Karawang terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa anggaran dana bantuan yang diterima KONI Karawang yang bersumber APBD 2022 yang diterima oleh KONI Karawang tahun anggaran 2022 yang disalurkan para bidang semua cabor.

Bacaan Lainnya

Kemelut KONI Karawang ternyata masih mengular lantaran kantor institusi yang urusi keolahragaan yang kini dipimpin Sayuti Haris disegel oleh sejumlah pengurus cabor dan pegawai pada Kamis (12/12/2024). Penyegelan kantor KONI Karawang dipicu lantaran selama enam bulan mereka belum terima honor.

“Pengurus cabang olahraga menilai kepemimpinan KONI Karawang selama ini banyak bermasalah, salah satu contoh terkait dengan lambatnya pemberian hak bagi pegawai yang seharusnya dibayarkan,” ujar salah satu pengurus cabor, Dedi Hunter, saat diwawancara awak media.

Bukan hanya itu, Dedi menyebut aksi protes juga mendesak penyelenggaraan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Karawang segera digelar, pasalnya kepengurusan sudah berakhir sejak 1 Desember 2024.

“Adanya banyak persoalan perpanjangan masa jabatan sudah habis, penyegelan ini dilakukan sampai dilakukannya Musorkab. Kemudian tuntutan para cabor karena banyak korban, pengurus-pengurus juga korban, karena mereka ini honor enam bulan belum dibayar. Mulai dari security , petugas kebersihan, staf sekitar ada 10 Pengurus dan atlet-atlet juga. Mungkin ada anggarannya tapi tidak dicairkan,” tegasnya.

Tidak jauh berbeda, dikatakan pengurus cabor lainnya, Hardian mendesak Musorkab segera digelar.

“Sampai dilakukan Musorkab ditahun ini minimal tanggal 20 sudah ada panitia seperti yang dibilang kang Deddy terlalu banyak permasalahan sehingga kita memutuskan dengan cara yang normatif melalui Musorkab kabupaten Karawang,” tandasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *