KARAWANG-Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Karawang belakangan ini memicu keprihatinan berbagai kalangan.
Sejumlah pihak bahkan menilai kondisi tersebut sudah masuk kategori darurat, mengingat meningkatnya laporan kasus yang melibatkan berbagai latar belakang korban.
Seorang pengamat Pendidikan dan sosial, Irwan Taufik, menilai bahwa aparat penegak hukum (APH) harus segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam menangani kasus-kasus tersebut. Penegakan hukum yang kuat dinilai penting untuk memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Akhir-akhir ini Banyak Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan di Karawang, ini bukan sekadar pelanggaran individu, tetapi tamparan keras bagi sistem pendidikan kita secara keseluruhan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menyampaikan rasa prihatin yang mendalam sekaligus kemarahan yang tidak bisa ditoleransi terhadap tindakan oknum guru honorer disalah satu SMK swasta tersebut dan pelaku lainnya. Dunia pendidikan adalah ruang suci pembentukan karakter, bukan tempat lahirnya predator berkedok pendidik.
Secara hukum, lanjutnyam perbuatan ini masuk dalam kategori kejahatan serius, bukan sekadar pelanggaran etik profesi. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta pasal-pasal perlindungan anak.
Lebih jauh, adanya unsur ancaman tidak meluluskan siswa menunjukkan adanya abuse of power yang memberatkan hukuman.
“Ini penting ditegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kekerasan seksual di dunia Pendidikan,” tegas Irwan yang merupakan pendiri Binamuda Foundation.
Perspektif Moral
Secara moral, kata Irwan, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan. Guru bukan hanya pengajar, tetapi figur teladan. Ketika posisi ini disalahgunakan, dampaknya bukan hanya trauma pada korban, tetapi juga rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
“Jika kasus seperti ini dibiarkan atau lambat ditangani, maka kita sedang membiarkan generasi muda tumbuh dalam ketakutan, bukan dalam pembinaan,” ungkapnya.
Sorotan untuk Pemerintah Daerah
Irwan juga perlu menyoroti peran Pemkab Karawang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Karawang.
Ia mempertanyakan di mana sistem pengawasan terhadap tenaga pendidik. Adakah mekanisme screening psikologis dan integritas bagi guru, khususnya honorer terutama di tingkat SMK. Lalu mengapa korban harus mengalami ini dalam waktu yang cukup lama tanpa terdeteksi system.
Ia mendesak pemerintah daerah tidak boleh hanya reaktif setelah kasus viral. Harus ada langkah konkret, di antaranya audit menyeluruh terhadap sekolah, penguatan sistem pengaduan yang aman bagi siswa, pendampingan psikologis korban dan berikan sanksi tegas tanpa kompromi
Menurutnya, kasus ini adalah alarm keras bahwa masyarakat tidak hanya butuh guru yang pintar, tetapi juga guru yang berintegritas dan berakhlak.
Ia juga mendesak kepada APH untuk menangani kasus ini secara transparan, cepat, dan tegas, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
“Kepada pelaku, jika terbukti hukuman berat adalah konsekuensi yang pantas, karena yang dirusak bukan hanya satu korban, tetapi masa depan generasi,” tutupnya.
Untuk diketahui, selama dalam satu bulan terakhir terungkap sejumlah kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Di antaranya yang dilakukan oknum guru SMA di Kecamatan Cibuaya, pegawai UNSIKA terhadap mahasiswi dan terbaru dengan terduga pelaku seorang oknum honorer di SMK swasta di Kecamatan Batujaya. (red).





