BPD se-Dapil Karawang V Resmi Dilantik, H. Dimyati Dorong Pengabdian dan Sinergi untuk Desa

KARAWANG-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Daerah Pemilihan (Dapil) V (Kecamatan Kotabaru, Kecamatan Cikampek, Kecamatan Banyusari, Kecamatan Tirtamulya dan Kecamatan Jatisari) Kabupaten Karawang resmi dilantik pada Senin (5/10/2026).

Momentum tersebut mendapat perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Moch. Dimyati, S.E.,yang menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar para anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Ia menyampaikan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal bagi para anggota BPD untuk menjalankan fungsi dan tugasnya dalam mewakili aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Bacaan Lainnya

“Selamat kepada seluruh anggota BPD se-Dapil V Karawang yang telah dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan desa serta masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, komunikasi dan sinergi antara BPD dengan kepala desa beserta perangkat desa perlu terus dibangun agar berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia juga mendorong para anggota BPD untuk aktif menyerap aspirasi warga, mengawal kepentingan masyarakat, serta menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif.

“BPD harus menjadi bagian dari proses pembangunan desa. Aspirasi masyarakat harus didengar dan diperjuangkan melalui komunikasi serta sinergi yang baik dengan pemerintah desa,” tegasnya.

Selain itu, politisi Partai Gerindra tersebut berharap para anggota BPD dapat menjaga integritas dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, tantangan pembangunan desa ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat.

“Harapannya, BPD yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas, terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan mampu membangun sinergi yang baik dengan pemerintah desa,” tuturnya.

Dengan dilantiknya BPD se-Dapil V Karawang, diharapkan fungsi representasi masyarakat di tingkat desa semakin kuat. Kehadiran BPD juga diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *