Ratusan Proyek RKB SD-SMP Diduga Karut-Marut, LBH CAKRA Soroti Konsultan Tak Memadai dan Ancam Lapor ke APH

Direktur LBH CAKRA, Hilman Tamimi.

KARAWANG-Pelaksanaan ratusan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karawang diduga menyisakan sejumlah persoalan.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CAKRA yang menilai keberadaan konsultan yang ditunjuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang dalam pelaksanaan proyek perlu dievaluasi secara serius.

Bacaan Lainnya

LBH CAKRA menyoroti dugaan ketidakmemadaian konsultan, sinyalir hanya ada tiga perusahaan konsultan, yang seharusnya memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak.

Ketiga perusahaan konsultan membuat perencanaan rehabilitasi dan RKB sekolah diduga harus membuat ratusan dokumen perencanaan dengan waktu yang terbatas sehingga berdampak terhadap kualitas perencanaan yang dibuat.

“Saya mendengar kabar satu konsultan perencana itu bikin 100 dokumen perencanaan dalam waktu tiga bulan. Apakah sempat cek ke lapangan kebutuhan real sekolah-sekolah? atau diduga banyak copy paste sehingga outputnya banyak RAB yang sebetulnya tidak tepat. Ahasil yang dirugikan dan dibuat pusing para pelaksana atau kontraktornya yang mengerjakan di lapangan,” kata pimpinan LBH CAKRA Hilman Tamimi kepada delik.co.id, Rabu (4/11/2026) pagi.

Selain itu, lanjut Hilman, diduga kuat konsultan perencana dan konsultan pengawas masih dikendalikan oleh satu orang yang sama. Sehingga berdampak menimbulkan konflik kepentingan pengawas saat mengawasi pekerjaan kontraktor yang mengerjakan sesuai perencanaan yang dibuat oleh konsultan perencana.

“Kalau betul, ini bahaya sekali. Contohnya misal kalau di sekolah A, di RAB kusen sekian kubik, lantai sekian meter, ternyata kebutuhan kusen lebih sedikit dari RAB dan kebutuhan keramik kurang, pasti subsidi silang di lapangan. Pengawas pasti tutup mata, karena yang merencanakan bos dia-dia juga,” ungkapnya.

Ia meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan maupun unit tipikor Kepolisian bisa segera memeriksa konflik kepentingan konsultan pengawas dan perencana proyek-proyek di DIsdikbud Karawang.

“Harus segera disusut, kalau ada dugaan konflik kepentingan dan pekerjaan yang dikebut dan berpotensi acak-acakan di lapangam, pasti besar kemungkinan negara banyak dirugikan,” tukasnya.

Terpisah, redaksi telah berupaya meminta penjelasan kepada Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdikbud, Dede Pram, terkait berbagai tudingan yang disampaikan LBH CAKRA, termasuk sorotan terhadap keberadaan konsultan serta ancaman pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH).

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kabid Sarpras Disdikbud belum memberikan tanggapan maupun penjelasan atas upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *