DPRD Karawang Keluarkan Rekomendasi Atasi Polemik Hasil Tes Tulis Pilkades Sukaharja

Ketua DPRD Karawang, H. Budianto, S.H.
Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Budianto.

KARAWANG-DPRD Karawang keluarkan rekomendasi peninjauan atau evaluasi tahapan pilkades di Desa Sukaharja kepada panitia pilkades kabupaten. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah rapat alot dengan simpatisan salah satu calon kades (Omin Lesmana alias Boma) yang belum lama ini dinyatakan gugur di fase tes tulis, Rabu (10/3/2021).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Karawang, Suryana, dan Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto, serta menghadirkan seluruh elemen panitia darimulai perwakilan pemkab, akademisi, sampai perwakilan TNI/Polri.

Bacaan Lainnya

Suryana mengatakan, saat ini masyarakat Desa Sukaharja merasa ada ganjalan pada tahapan tes tulis. Sebelumnya warga sempat mendesak meminta panitia untuk membuka hasil jawaban Boma saat tes tulis di forum rapat. Namun pada rapat lanjutan, hal itu urung dilakukan dan membuat simpatisan Boma kembali naik pitam.

Baca juga : Dianggap Tidak Kooperatif, Komisi IV DPRD Karawang Bakal Sidak PT Inti Polymetal

Tak mau kondisi kisruh kian panas, akhirnya DPRD Karawang mengambil jalan tengam meminta tim panitia uji atau panti uji untuk melakukan evaluasi.

Soal tenggat waktu evaluasi, DPRD Karawang menyerahkannya kepada panitia uji kapan hasil evaluasi selasai dan bisa disampaikan kepada warga Desa Sukaharja yang menjadi simpatisan Ombi.

“Harapan kami, tak ingin permasalahan di satu desa bisa berimbas kepada 177 desa lainnya,” kata politikus Golkar ini.

Suryana mengaku, DPRD hanya bisa sebatas memberikan rekomendasi. Selanjtnya, kata Suryana, panitia uji diharapkan segera memberikan dan membuka hasil evaluasi yang nantinya selesai dilakukan.

Massa Boma unjuk rasa di pintu masuk utama DPRD Karawang.

Hanya saja, Suryana mengingatkan tak mungkin ada Pilkades ulang, lantaran itu memerlukan biaya tambahan yang tak bisa disanggupi.

“Silahkan lakukan evaluasi asal tidak keluar dari ketentuan atau rel aturan yang ada,” ucapnya.

Jikapun perlu dilakukan, yang hanya bisa ditempuh adalah opsi penundaan. Itupun kata dia, harus ada syarat yang terpenuhi yakhi situasi kegawatdaruratan atau force majeur—salah satunya dari sisi gangguan Kamtibmas.

“Intinya saat ini DPRD membuat surat rekomendasi evaluasi kepada tim uji bahwa porses tahapan Pilkades Sukaharja ada persoalan yang perlu dievaluasi oleh tim uji,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Budianto menuturkan, ia pada akhirnya memutuskan membuat rekomendasi lantara pada rapat kedua kali antara panitia uji dan masyarakat tak kunjung menghasilkan kesimpulan.

Hanya saja, menurutnya, mendengar kesiapan dari aparat keamanan mengamankan pelaksanaan Pilkadas di 177 desa, sejauh ini opsi penundaan tahapan dengan alasan ada potensi gangguan kamtimbas belum cukup memenuhi unsurnya.

“Kalau melihat dari jajap pendapat, tidak mengarah kepada pasal 16,” ucap politikus Demokrat ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Omin Lesmana adalah salah satu Bakal Calon Kades, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, yang gugur saat pelaksanaan tes tulis.

Baik Omin maupun para simpatisannya merasa tidak puas mengenai hasil tes tulis bakal calon kepala desa beberapa minggu lalu. (red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *