Alami Penganiayaan, Dua Wartawan Karawang Lapor Polisi

Gusti (kedua dari kanan) bersama kuasa hukum usai buat LP.
Gusti (kedua dari kanan) bersama kuasa hukum usai buat LP.

KARAWANG-Nasib nahas dialami dua orang wartawan Karawang, Gusti Sevta Gumilar, dan Zaenal Mustofa.

Gusti mengaku alami penganiayaan hingga alat kemaluannya ditendang oleh oknum PNS Kabupaten Karawang pada Minggu (18/9/2022) dinihari di lokasi kantor sekretariat asosiasi olahraga area stadion Singaperbangsa Karawang.

Bacaan Lainnya

Sementara Zaenal Mustofa mengaku diculik dari rumahnya di Kecamatan Jayakerta kemudian dibawa ke lokasi yang sama dengan Gusti untuk kemudian alami penganiayaan hingga pelipisnya alami jahitan.

Keduanya pun kemudian kompak membuat laporan polisi ke Polres Karawang pada Selasa (20/9/2022) dinihari.

Laporan polisi Gusti tertuang dalam Nomor LP/B/1749/IX/2022/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.

Kuasa hukum Gusti, Candra Irawan, mengatakan, pasal yang disangkakan kliennya saat ini kepada terlapor 170 KUHP. Lantaran terlapor lumayan banyak pihaknya cantumkan hal itu ke dalam lapdu atau lidik.

“Jadi kita belum bisa menentukan siapa dulu nih yang dilaporkan karena pelakunya lebih dari satu orang,” katanya.

“Karena ada unsur penyekapan, kami juga nanti mungkin ke depannya minta rehabilitasi psikologi klien kami,” sambungnya.

Candra menegaskan, pihaknya akan melakukan permohonan perlindungan saksi dan korban lantaran di antara oknum PNS yang menganiaya Gusti terdapat pejabat tinggi PNS Kabupaten Karawang.

“Terkait siapa pejabat tinggi PNS tersebut masih dalam lidik, saat ini kami belum bisa sampaikan namanya,” paparnya.

Ia berharap kepada jajaran Polres Karawang untuk cepat menanggapi laporan Gusti agar tidak menjadi preseden buruk ke depannya.

Sementara itu dari pihak kuasa hukum Zaenal Mustofa belum memberikan keterangan pers. (dede/man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar