NASIONAL-KPK akhirnya menggelar konferensi pers untuk membuka tabir penyebab diciduknya Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Minggu (28/2/2021) dinihari.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menyebut, Nurdin Abdullah diduga menerima suap atas sejumlah proyek infrastruktur di Bulukumba, Sulawesi Selatan, dengan total sekira Rp5 miliar lebih.
“NA ditahan selama 20 hari kedepan sampai tanggal 18 Maret 2021,” ucapnya. (red).