KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat melalui program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, hadir secara langsung membuka acara Pemberian Bantuan UEP pada Kegiatan Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Tahun 2026, yang dilaksanakan di Galeri Bale Indung Nyi Pager Asih pada Kamis (15/10/2026).
Pada tahap ini, bantuan diserahkan kepada 95 penerima manfaat yang mencakup beberapa jenis usaha, di antaranya:
1. Usaha Kebutuhan Pokok
2. Usaha Cilok
3. Usaha Minuman Sachet
4. Usaha Warung Nasi
Dalam sambutannya, Bupati Karawang berpesan dan meminta kepada seluruh penerima manfaat agar dapat menjaga serta mempergunakan bantuan usaha ekonomi ini secara bijak.
Beliau juga menegaskan dan melarang keras adanya segala bentuk potongan maupun pungutan biaya administrasi dalam proses penyaluran bantuan tersebut.
Bupati menyampaikan bahwa bantuan usaha ini bertujuan untuk mendorong peningkatan perekonomian warga Karawang melalui penyaluran bantuan gratis dari Dinas Sosial yang berkualitas tinggi dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Hari ini kami hadir tentunya ke tengah masyarakat bagaimana ingin memberikan perubahan dalam perekonomian masyarakat,” ujar Bupati.
Seluruh penerima bantuan ini telah melalui mekanisme seleksi yang ketat dan transparan yang dilakukan oleh Dinas Sosial bersama Tim Asesmen/PSM sesuai dengan standar kriteria yang telah ditetapkan. (rls/red).





