H. Budiwanto: Penataan SOTK Jabar Bukan Sekadar Pangkas OPD, Tapi Perkuat Kinerja Pemerintahan

Wakil Ketua Pansus XX tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jabar H. Budi Santoso, S.Si., M.M.

BANDUNG-Rencana penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai upaya mengurangi jumlah organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi menjadi momentum untuk memperkuat efektivitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan H. Budiwanto, S.Si., M.M., selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua Pansus XX tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat, dalam mencermati pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, semangat utama penataan SOTK harus diarahkan pada prinsip tepat fungsi, tepat ukuran, tepat proses, serta memperjelas pembagian kewenangan dan tanggung jawab antarperangkat daerah.
“Penataan SOTK jangan hanya dilihat dari berapa OPD yang dikurangi atau digabung. Yang jauh lebih penting adalah apakah struktur baru ini membuat pemerintahan bekerja lebih cepat, koordinasi lebih sederhana, anggaran lebih efisien, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ujar legislator dari Dapil Jabar X (Karawang-Purwakarta) kemarin.

Pansus XX tentang Pembentukan dan Penataan Perangkat Daerah Provinsi Jabar.

Naskah akademis menunjukkan bahwa dari 38 perangkat daerah yang dipetakan, sebanyak 32 perangkat daerah atau 84,21 persen memiliki keterkaitan langsung dengan visi dan misi pembangunan Jawa Barat.

Karena itu, penataan kelembagaan tidak berarti menghilangkan fungsi-fungsi strategis, tetapi dapat dilakukan melalui penggabungan, redistribusi fungsi, penyederhanaan proses bisnis, serta penguatan koordinasi.

Sejumlah perubahan yang direncanakan antara lain pengintegrasian urusan pariwisata dan kebudayaan dengan pemuda dan olahraga, penggabungan koperasi dan usaha kecil dengan perdagangan dan perindustrian, integrasi lingkungan hidup dengan tata ruang, serta penggabungan fungsi perencanaan pembangunan dengan riset dan inovasi.

Sebagai Wakil Ketua Pansus XX, ia menekankan bahwa setiap penggabungan harus didasarkan pada kedekatan urusan, beban kerja, proses bisnis, serta rentang kendali yang rasional.

Jangan sampai jumlah OPD berkurang, tetapi struktur baru justru menjadi terlalu besar dan kompleks sehingga memperlambat koordinasi.

“Rightsizing bukan sekadar mengecilkan organisasi. Kita ingin membangun perangkat daerah yang lebih agile, profesional dan akuntabel. Struktur harus mengikuti kebutuhan pembangunan Jawa Barat, bukan sekadar mengejar efisiensi di atas kertas,” katanya.

Menurutnya, aspek transisi juga harus dipersiapkan secara matang, terutama menyangkut redistribusi ASN, aset, program dan kegiatan, penganggaran, data, UPTD, hingga penyesuaian dokumen perencanaan dan indikator kinerja.

Hal tersebut sejalan dengan rekomendasi Naskah Akademis yang menegaskan bahwa perubahan kelembagaan perlu diikuti penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan, penganggaran, manajemen sumber daya manusia aparatur, sistem pengendalian internal, serta mekanisme pengukuran kinerja.

Politisi PKS tersebut berharap pembahasan Pansus XX dapat menghasilkan desain kelembagaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih ramping tetapi kuat, lebih sederhana tetapi efektif, serta semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ukuran keberhasilannya bukan semata jumlah OPD berkurang. Ukurannya adalah apakah setelah SOTK baru diterapkan, pelayanan lebih cepat, koordinasi lebih baik, pemborosan dapat ditekan, dan target pembangunan Jawa Barat lebih mudah dicapai,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *