KARAWANG-Setelah didemo oleh ratusan karyawannya lantaran tidak digaji berbulan-bulan, PT Aneugerah Jaya Sedaya (PT AJS) akhirnya disegel Satpol PP Kabupaten Karawang, Jumat (26/3/2021).
Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Kabupaten Karawang menilai tersegelnya PT AJS menunnukkan bukti ketidakbecusan kinerja para pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang.
“Ketidakbecusan ini karena pejabat Disnaker tidak cepat-cepat mengantisipasi masalah yang bakal timbul. Padahal mereka tahu jika PT AJS itu belum memiliki badan hukum, tapi dibiarkan beroperasional dan bahkan konyolnya merekrut karyawan,” kata Ketua DPD J.P.K.P Kabupaten Karawang, Bambang Sugeng, kepada delik.co.id, Jumat (26/3/2021).
Menurut Bambang, seandainya saja Kepala Bidang Hubungan Industri (Isparyanto Syaker-red) ini membuat keterangan tertulis lebih awal sejak Oktober 2020 terkait pengaduan para karyawan PT AJS, mungkin PT AJS sudah disegel dan ditutup, sehingga tidak akan memakan banyak korban.
Baca juga : Pejabat Dinkes Ancam Mogok Kerja, J.P.K.P Karawang : Kalau Bersih Kenapa Harus Risih
“Inilah dugaan ketidakbecusan dan kelalaian pihak pejabat yang ada di Disnakertrans Karawang, sehingga yang menjadi korban masyarakat juga,” ujarnya.
Bambang pun mendesak kepada Bupati Karawang agar segera merombak pejabat Disnakertrans Karawang, terutama di bagian Bidang Hubungan Indsutri.
“Jangan dibiasakan menunggu masalah jadi besar dan banyak makan korban dulu. Harusnya mereka antisipasi, segara ambil tindakan yang konkrit dan cepat. Saya mendesak kepada Bupati Karawang agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat Disnaker Karawang yang tidak becus kerja,” pungkasnya. (red).