KARAWANG-Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang Asep Agustian mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penggunaan tenaga ahli fiktif dalam pelaksanaan proyek pembangunan sabuk pantai di wilayah Pakisjaya dan Jetty di wilayah Muara Sedari.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi bahwa beberapa nama tenaga ahli yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan proyek tidak pernah terlibat secara nyata di lapangan.
Proyek yang bernilai miliaran rupiah ini disebut-sebut membutuhkan keahlian teknis tinggi, mulai dari spesialis konstruksi pantai hingga ahli geoteknik. Namun, informasi yang dihimpun menunjukkan adanya indikasi bahwa sebagian tenaga ahli yang tercantum hanya digunakan sebagai formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi.
“Sebelumnya saya pernah bilang soal proyek sabuk pantai dan jetty tidak akan selesai sesuai dengan waktunya, kenapa? Karena memang patut diduga pelaksana proyek ini hanya meminjam bendera. Pengalaman yang ada di perusahaan itu memang benar adanya, tapi kalau dipinjam dan seolah-olah itu perusahaan pelaksana, maka secara professional tidak akan (terjadi) seperti ini, terjadi keterlambatan progres,” kata Askun, sapaan akrab Asep Agustian, kepada awak media, Senin (8/12/2025).
Askun mengatakan, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, data dalam dokumen penawaran, baik itu konsultan dan tenaga ahli, diduga fiktif karena seharusnya tenaga ahli hadir dan terlibat nyata dalam proyek itu.
“Tapi saya baca (tenaga ahli) di lapangan digantikan sama mandor yang mengaku wartawan, loh kok mandor merangkap wartawan juga, kejadian (tidak professional) kerap terjadi di Bidang SDA, makanya saya muak dengan Kabid SDA alias Kabid Pentahelix yang kerjaanya tidak mengangkat nama pemeritahan. Jadi saya meminta kepada Bupati untuk memindahkan Kabid SDA ini dan konon kabarnya dia sudah angkat bendera putih alias minta mundur dari jabatannya, tapi sampai saat ini masih dipertahankan, apakah nanti ada keputusan Bupati di bulan Desember, kita lihat nantinya,” ujarnya.
Askun mengaku kecewa dengan kinerja Bidang SDA. Kabid SDA tampak tidak mau kenal orang lain, merasa paling pintar dan sok akademisi tetapi praktiknya (kinerja) amburadul.
“Ayo kita bongkar-bongkaran data dan fakta, kita lihat ada enggak tenaga ahlinya di lapangan. Secara persyaratan di dokumen penawaran memang ada tetapi kenyataannya di lapangan tidak ada, malah digantikan sama mandor yang diduga oknum ini mengaku wartawan,” tegasnya.
Askun mengaku sangat pesimis pekerjaan tersebut akan selesai pada waktu yang telah ditentukan lantaran progress pekerjaannya diprediksi baru capai 30 persen. Pengadaan material terhambat dan proses pengerjaannya (ngepok) memakai sampan, apalagi saat ini pesisir diterjang rob sehingga diprediksi kuat tidak selesai di akhir tahun ini.
“Jangan salahkan alam (rob) karena dalam perjanjian kontrak telah menyanggupi akan selesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah ditentukan, kecuali memang force majeure seperti bencana alam maka itu dapat diterima alasannya. Jadi Kabid SDA ini kebanyakan berhalu dan konon ngaku paling ‘bersih’,” ungkapnya.
Askun juga mengaku kecewa dengan APH. Mestinya dengan banyaknya pemberitaan soal proyek SDA mereka turun untuk lakukan pemeriksaan dengan alasan pekerjaan belum selesai. Meski demikian minimalnya APH memberikan warning atau peringatan kepada pejabat dan pelaksana agar tidak sembarangan gunakan uang rakyat.
“Kalau APH tidak punya kertas untuk lakukan panggilan pemeriksaan, ya sudah pakai WA kek untuk kirimnya dan kalau tidak ada kuota ya cari tempat yang ada fasilitas wifi, jadi jangan pakai alasan-alasan, berani enggak sih mereka panggil Kabid SDA,” ujarnya.
Kembali Askun tegaskan selaku anggota masyarakat Karawang memohon kepada APH untuk segera memanggil untuk klafirikasi dan teguran kepada pelaksana.
“Coba kroscek (periksa) datanya, secara dokumen penawaran mungkin benar ada nama tenaga ahli, tapi faktualnya bagaimana? Tenaga ahli digantikan sama mandor, mandor itu siapa yang ngaku-ngaku wartawan, semakin kusut ini pekerjaan proyek di Karawang dan makin bikin marah Bupati. Ingat ya pesan Bupati tidak ada tanggal merah bagi pejabat, semua hitam dan harus bekerja,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, proyek Jetty Muara Sedari yang dikerjakan CV Cakra Buana Utama memiliki nilai kontrak sebesar Rp2,4 miliar. Sementara proyek sabuk pantai Pakisjaya yang dikerjakan CV Mazel Arnawama Indonesia tercatat bernilai Rp903.480.500.
Menurut informasi yang dihimpun, Jetty Muara Sedari dibangun sepanjang 160 meter dengan tinggi konstruksi 3,5 meter dan waktu pelaksanaan 85 hari kalender. Sementara sabuk pantai Pakisjaya memiliki panjang sekitar 80 meter, tinggi 2,5 meter, lebar atas 2 meter, lebar bawah 9 meter, serta waktu pengerjaan 90 hari kalender. (man/red).





