KARAWANG-KADIN merupakan organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mendorong pergerakan dunia usaha di Indonesia.
Dengan peran tersebut, KADIN memiliki tanggung jawab untuk mendorong perbaikan iklim investasi di Tanah Air.
Guna mengakselarasi keberadaan KADIN mewujudkan kemitraan dengan dunia industri, KADIN Karawang membentuk Tim Mitra Stretegis yang dituangkan dalam Nomor : Skep/459/DP/IX/2023 tertanggal 5 September 2023.
Tim Mitra Strategis KADIN Karawag diketuai oleh Ridwan Alamsyah dengan didampingi Donny Sonatha dan Sahrudi selaku wakil ketua.
Menurut Ridwan, KADIN sebagai bagian dari Komite Kawasan Industri memiliki sejumlah fungsi, di antaranya memberikan usulan dan masukan kepada pemerintah sebagai bahan penyusunan perumusan kebijakan.
“KADIN merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendorong pergerakan dunia industri dan dunia usaha di Indonesia. Oleh karena itu, KADIN dituntut untuk dapat responsif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat, agar setiap gerak pembangunan dapat kita optimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah,” ujarnya.
Saat yang sama, Ridwan mengingatkan kepada kawasan industri wajib menyediakan lahan bagi kegiatan industri kecil dan industri menengah sesuai dengan aturan dalam PP Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri Pasal 34.
“Luasan lahan untuk industri kecil dan industri menengah ditetapkan dari luas kaveling industri. Lahan itu dapat ditetapkan sebagai sentra industri kecil dan industri menengah,” pungkasnya. (red).
5