Karut Marut Data E-RDKK, Petani Telagasari Tidak Kebagian Pupuk Subsidi

Saepul Bahri (depan) bersama rekan sesama petani.
Saepul Bahri (depan) bersama rekan sesama petani.

KARAWANG-Karut marut persoalan pengelolaan data elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dikeluhkan sejumlah petani di Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari.

Pasalnya, dengan adanya dugaan penyelewengan data e-RDKK tersebut berimbas petani tersebut terancam tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal masa cocok tanam tidak lama lagi akan dimulai.

Bacaan Lainnya

Keluhan tersebut disampaikan seorang petani Desa Cadaskertajaya, Saepul Bahri, kepada delik.co.id, Kamis (2/2/2023).

Menurut Saepul, tidak sedikit manipulasi data yang diduga dilakukan ketua kelompok tani (poktan) dan penyuluh pertanian dalam membuat e-RDKK.

Manipulasi itu, lanjutnya, di antaranya misalkan petani A yang punya garapan sawah hanya seluas 1.000 meter tetapi karena punya kedekatan dengan ketua poktan lalu didata e-RDKK memiliki garapan sawah seluas 2 hektare.

“Tentunya si A akan mendapat jatah pupuk subsidi sesuai luasan sawah yang digarapnya, sementara saya yang punya garapan sawah seluas 4.000 meter tidak mendapat jatah pupuk subsidi secuil pun karena nama saya tidak dimasukans ke dalam e-RDKK,” ungkapnya.

Lebih parah lagi, sambungnya, dalam data e-RDKK diduga ditemukan ada nama yang sebenarnya tidak punya garapan sawah (fiktif-red), tetapi namanya dimasukan dalam e-RDKK lantaran nama tersebut masih kerabatnya ketua Poktan. Kelebihan jatah pupuk subsidi yang diterima poktan tersebut diduga dijual kembali oleh ketua poktan atau oleh pemilik kios pupuk demi meraup keuntungan.

“Seharusnya, penyuluh sebelum menyerahkan data itu ke Dinas Pertanian tidak asal menerima begitus saja, tetapi seharusnya diverifikasi lapangan terlebih dahulu, betul tidak nama-nama yang tercantum di e-RDKK memiliki sawah atau menggarapnya,” tukasnya.

Saepul menegaskan, kejadian karut marut data e-RDKK diduga tidak hanya terjadi di Desa Cadaskertajaya, tetapi juga terjadi di wilayah lain.

“Saya berharap Dinas Pertanian verifikasi kembali data e-RDKK dari para penyuluh agar tidak ada lagi petani yang dirugikan karena tidak kebagian pupuk subsidi,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar