KARAWANG-Sejumlah ormas dan LSM mengontrog kantor Kecamatan Jayakerta. Mereka dengan lantang teriakan penolakan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Senin (6/9/2021).
Tampak perwakilan DPC Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kecamatan Jayakerta, Laskar Merah Putih MAC Jayakerta, Macan CItarum (MCI) Jayakerta, melakukan Audensi dengan Camat Jayakerta terkait TPST Jayakerta.
Dalam penyampaiannya, GMPI mempertanyakan beberapa hal, dari mulai pengolahan TPST sampai RAB pembangunan TPST tersebut.
“Kami DPC GMPI Jayakerta, mewakili beberapa elemen masyarakat Jayakerta mempertanyakan sistem pengolahan sampahnya seperti apa, serta RAB pembangunnya,” Kata Asep Kurniawan selaku Sekretaris DPC GMPI Jayakerta.
Dalam Audensi hari ini pihaknya merasa belum puas, karena tidak mendapatkan keputusan sesuai tuntutan yang mereka sampaikan.
“Kami tidak anti pembangunan ataupun anti penanggulangan sampah, yang kami sayangkan kenapa tidak ada sosialisasi terkait TPST tersebut,” tegasnya.
Asep mengaku akan menindaklanjuti demo mereka hari ini dengan akan berkirim surat ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang untuk melakukan audensi penolakan TPST Jayakerta.
“Kami akan berkirim surat ke DLHK kabupaten Karawang untuk melakukan Audensi penolakan TPST Jayakerta,” tandasnya.
Sementara di tempat yang sama, Camat Jayakerta Budiman Achmad menyampaikan, dirinya akan menyampaikan hasil audensi ini ke DLHK kabupaten Karawang.
“Karena ini bukan ranah saya untuk menjawab ataupun menjelaskan kepada rekan-rekan GMPI, karena ini ranahnya Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Budiman. (red).
4.5