Pengurus KDKMP Karawang Ikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi, SDM dan Talenta Unggul Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengurus KDKMP Tahun 2025 di Hotel Resinda Karawang.

KARAWANG-Sebanyak 309 desa dan kelurahan dari 30 kecamatan, masing-masing mengirimkan dua perwakilan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), mengikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengurus KDKMP Tahun 2025 di Hotel Resinda Karawang, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan yang digelar selama dua hari ini dibagi berdasarkan jadwal tiap kecamatan dan diikuti oleh pengurus KDKMP dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang. Pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi di wilayah Purwasuka (Purwakarta, Subang, Karawang, Bekasi, dan Kota Bekasi).

Bacaan Lainnya

Dengan mengangkat tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini bertujuan mencetak pengurus koperasi yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di era ekonomi modern.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, H. Dindin Rachmadhy, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi antara pengurus koperasi dan satuan tugas (Satgas) di setiap tingkatan.

“Apa yang menjadi kebutuhan dan kendala di lapangan agar disampaikan ke Satgas Kabupaten. Jika belum bisa ditangani di tingkat kabupaten, akan diteruskan ke Satgas provinsi atau pusat,” ujar Dindin.

Ia juga menyampaikan arahan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menargetkan berdirinya 147 gerai koperasi hingga akhir Januari 2026 melalui koordinasi bersama Dandim Karawang.

“Sekitar 100 gerai sudah siap, tinggal 47 lokasi lagi. Diharapkan para pengurus mengusulkan lahan strategis seperti tanah sekolah, UPTD pertanian, atau lahan milik Pertamina,” jelasnya.

Menanggapi berbagai kendala di lapangan, Dindin menegaskan bahwa pembangunan gerai koperasi tidak diperbolehkan di lahan pribadi.

“Bangunan harus didirikan di atas lahan milik aset desa, seperti tanah bengkok, tanah Pertamina, atau tanah milik PJT,” tegasnya.

Ia meminta seluruh pengurus koperasi aktif memberikan masukan terkait legalitas lahan, agar pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Menutup kegiatan, Dindin mengapresiasi semangat seluruh peserta dan berharap pelatihan ini melahirkan SDM penggerak koperasi yang unggul, adaptif, dan mampu bersinergi dengan pemerintah.

“Atas nama Bupati Karawang, kami berterima kasih kepada seluruh pengurus Kopdes Merah Putih. Semoga pelatihan ini mendorong koperasi menjadi motor penggerak ekonomi rakyat menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

Pelatihan berlangsung penuh antusiasme. Para peserta tampak aktif mengikuti sesi, berdiskusi, dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan koperasi di daerah masing-masing.

Salah satu peserta dari KDKMP Ciptamarga Kecamatan Jayakerta, Abdul Haris, berharap pembangunan gerai koperasi mempertimbangkan kondisi sosial di lapangan.

“Di Jayakerta banyak lahan Pertamina yang sudah digarap warga. Kalau lokasi itu dipakai untuk gerai Kopdes, bagaimana nasib biaya garapan mereka? Ini perlu solusi bersama,” ujarnya.

Ia juga menilai pembangunan gerai sebaiknya memanfaatkan lahan aset desa dengan perencanaan matang agar program pemerintah berjalan optimal. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *