KARAWANG-Setelah Partai Demokrat dan Partai Golkar, kini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengusung Acep Jamhuri, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, sebagai bakal calon Bupati Karawang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/III/2024, yang diterbitkan pada 28 Maret 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Tim Pilkada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, yaitu Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K. Saleh pada 3 Juli 2024 di Jakarta.
Acep Jamhuri, yang akrab disapa Ajam, mendapatkan rekomendasi dari Tim Pilkada DPP PAN sebagai bakal calon Bupati Karawang periode 2024-2029.
Dalam surat tersebut, Tim Pilkada DPP PAN memberikan sejumlah tugas kepada Ajam sebagai bakal calon, antara lain:
1. Mencari pasangan sebagai calon Wakil Bupati Karawang.
2. Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
3. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
4. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada 2024.
5. Menanggung biaya survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPD PAN Karawang Asep Supriatna belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya dan fasilitas WhatsApp.
Untuk diketahui, dengan masuknya PAN sebagai pengusung, Acep mengantongi 16 kursi DPRD Karawang, yang terdiri dari PAN sebanyak 2 kursi, Partai Demokrat 8 kursi dan Partai Golkar 6 kursi.
Dengan dukungan 16 kursi, Acep berhak mendaftar sebagai kontestan Pilkada Karawang 2024.
Dikabarkan pula, dalam waktu dekat akan ada parpol lain yang akan mengusung Acep sebagai cabup, sehingga ketika mendaftar ke KPU Karawang Acep bakal diusung lebih dari tiga parpol. (red).