KARAWANG-Pekerjaan proyek pembangunan drainase dengan menggunakan U-ditch jalan Medangasem–Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, dikerjakan secara barbar dengan diduga menimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan asal dikerjakan.
Hasil pantauan wartawan delik.co.id di lokasi pada Jumat (23/05/2025) menunjukkan bahwa pemasangan U-Ditch diduga dilakukan secara asal-asalan. Di lapangan terlihat dasar saluran tidak menggunakan alas pasir (arugan), bahkan air genangan akibat banjir dibiarkan tanpa dikeringkan terlebih dahulu.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, pembangunan drainase sepanjang 107,60 meter dengan ukuran U-Ditch 50×50 cm tersebut bersumber dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang Tahun 2025 sebesar Rp188.989.000. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Karakal Jaya Abadi.
Seorang pekerja di lokasi bernama Kumis mengungkapkan, proyek tersebut dimandori bernama Lili dari Babakan Loa, sementara pelaksananya bernama Gojing. Saat dimintai nomor kontak keduanya, Kumis mengaku tidak memiliki.
Menanggapi soal teknis pelaksanaan, Kumis menyebut air genangan memang tidak disedot, lantaran tidak tersedia alat pompa.
“Kalau terkait alas pasir di bawah U-Ditch, tadi ada pengawas yang katanya suruhan dari Asep Boy, tapi tidak memberi instruksi soal itu. Ya, kita sebagai pekerja hanya mengerjakan sesuai bahan yang ada,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak mandor dan pelaksana proyek dari CV Karakal Jaya Abadi maupun pengawas dari dinas terkait belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapan lebih lanjut. (man/red).





