KARAWANG-Serikat Tani Karawang (Setakar) mendesak kepada Dinas PUPR Karawang untuk memberikan sanksi tegas terhadap pengawas pekerjaan penurapan yang dilakukan oleh CV Putra Malaka.
“Pekerjaan butut yang dilakukan CV Putra Malaka merupakan imbas pengawas yang juga lalai, ia lalai mengawasi pekerjaan tersebut sehingga hasilnya tidak bagus,” ucap Ketua Setakar Deden Sofian kepada delik.co.id, Kamis (4/7/2024).
Menurut Deden, ketika pertama kali ada pemberitaan dan laporan terkait CV Putra Malaka yang tidak pakai kisdam ketika kerjakan turap harusnya pengawas sigap cek lokasi dan lakukan perbaikan.
“Tapi nyatanya ketika warga setempat cek kembali ke lokasi, pekerjaan tetap butut meski pakai kisdam, pengawasan jangan makan gaji buta,” ujarnya.
Deden juga menyesalkan sikap Kabid SDA Aries yang ketika awal pemberitaan tidak merespon permintaan klarifikasi awak media.
“Harusnya tanggap sebagai pejabat publik kalau ada laporan dari masyarakat atau awak media, jangan beralasan harus ketemu dulu di kantor. Zaman sekarang pejabat harus gercep, sudah digitalisasi, alat komunikasi sudah canggih,” pungkasnya. (man/red).