KARAWANG-Keselamatan pelajar di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Dalam tiga bulan berturut-turut, sejumlah pelajar meninggal dunia menjadi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas), kondisi yang dinilai membutuhkan respons serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Berdasarkan data yang dihimpun delik.co.id, pada Sabtu (2/8/2026) seorang pelajar SMKN tewas setelah alami laka lantas di depan PT Pindo deli 1. Kemudian pada Sabtu (5/9/2026) dua pelajar SMPN meninggal dalam laka lantas yang terjadi di depan Pasar Johar.
Terbaru, pada Kamis (8/10/2026) tiga pelajar SMP tewas dalam laka lantas yang terjadi di depan Gudang Bulog Purwasari.
Menanggapi peristiwa yang merenggut nyawa pelajar tersebut, Direktur Mahar Kurnia Institute Mahar Kurnia, meminta pemerintah daerah tidak menunggu jatuhnya korban berikutnya untuk mengambil langkah pencegahan.
“Saya turut prihatin dan berduka atas peristiwa ini. Keselamatan anak-anak kita tidak boleh hanya menjadi persoalan setelah kecelakaan terjadi. Negara dan pemerintah daerah harus hadir melakukan pencegahan,” ujar Mahar Kurnia, Kamis (8/10/2026) malam.
Menurut Mahar, apabila kecelakaan yang melibatkan pelajar di jalur yang sama atau dengan persoalan keselamatan yang serupa terus terjadi, pemerintah tidak cukup hanya melakukan penanganan setelah kejadian.
Ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem mobilitas pelajar, terutama bagi siswa yang setiap hari menggunakan sepeda motor karena keterbatasan pilihan transportasi umum atau fasilitas antar-jemput sekolah.
“Kalau pola kejadian terus berulang dan pelajar kembali menjadi korban, pemerintah harus bertanya : apa yang salah dalam sistem kita? Jangan sampai kecelakaan dianggap sebagai kejadian biasa yang selesai setelah ambulans datang dan polisi melakukan olah TKP,” tegasnya.
Mahar menekankan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai kesalahan pengendara. Faktor keselamatan jalan, keberadaan kendaraan mogok, penerangan, rambu, pengawasan lalu lintas, perilaku pengguna jalan, hingga ketersediaan transportasi pelajar harus dilihat secara terpadu.
Pemkab Karawang Diminta Jangan Diam
Mahar secara khusus mendorong Bupati Karawang untuk segera mengambil langkah koordinatif dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membangun kebijakan yang mampu mengurangi risiko kecelakaan, khususnya terhadap kelompok rentan seperti anak-anak sekolah.
“Masyarakat membayar pajak dan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang aman. Pemerintah tidak boleh hanya hadir dalam bentuk administrasi, tetapi harus hadir dalam keselamatan masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta evaluasi terhadap efektivitas pengawasan lalu lintas di wilayah yang memiliki mobilitas pelajar tinggi.
“Patroli dan pengaturan lalu lintas harus berbasis titik rawan dan jam rawan, bukan sekadar rutinitas seremonial. Kalau ada titik yang berulang kali menjadi lokasi kecelakaan, di situlah negara harus terlihat,” ujar Mahar.
Transportasi Pelajar Harus Menjadi Prioritas
Salah satu persoalan yang menurut Mahar perlu segera dibahas adalah ketersediaan transportasi publik atau bus jemputan pelajar.
Ia menilai ketergantungan pelajar terhadap sepeda motor perlu dikurangi melalui penyediaan alternatif mobilitas yang aman, terjangkau, dan teratur.
“Kita jangan hanya menyalahkan anak-anak karena menggunakan sepeda motor. Pertanyaan berikutnya adalah : apa alternatif transportasi yang disediakan pemerintah bagi mereka?” timpalnya.
Mahar mendorong Pemkab Karawang mengkaji program bus sekolah atau angkutan khusus pelajar, terutama pada wilayah dengan jumlah pelajar dan volume lalu lintas yang tinggi.
Menurutnya, program tersebut dapat menjadi bagian dari kebijakan keselamatan sekaligus pendidikan berlalu lintas.
“Kalau pemerintah memiliki kemauan untuk menyediakan fasilitas mobilitas masyarakat, saya yakin penyediaan bus sekolah juga bukan sesuatu yang mustahil. Jangan menunggu korban berikutnya baru kemudian kebijakan dibuat,” tegasnya.
Dorong Rapat Koordinasi Lintas Instansi
Mahar meminta pemerintah daerah segera menggelar rapat koordinasi yang melibatkan setidaknya :
1. Pemerintah Kabupaten Karawang
2. Kepolisian
3. Dinas Perhubungan
4. Dinas Pendidikan
5. Pengelola sekolah
6. Perwakilan masyarakat di wilayah rawan kecelakaan.
Rapat tersebut, menurutnya, jangan berhenti pada pembahasan administratif, tetapi harus menghasilkan peta titik rawan kecelakaan, jam rawan, pola kecelakaan, kebutuhan pengawasan, serta program transportasi pelajar yang terukur.
“Saya meminta semua pihak duduk bersama. Jangan menunggu kecelakaan berikutnya. Pemerintah harus bekerja berdasarkan data, bukan berdasarkan jumlah korban,” ujarnya.
Jika Tidak Ada Respons, Akan Dibawa ke Tingkat Lebih Tinggi
Mahar menyatakan akan terus mengawal persoalan keselamatan pelajar di Kabupaten Karawang.
Apabila tidak terdapat langkah konkret dari pemerintah daerah, ia menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah provinsi dan instansi pemerintah pada tingkat yang lebih tinggi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ini bukan ancaman. Ini bentuk tanggung jawab publik. Kalau di daerah tidak mendapatkan respons yang memadai, tentu kami akan menggunakan jalur koordinasi dan pengaduan kepada jenjang pemerintahan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk menyalahkan satu institusi tertentu, melainkan untuk mendorong perbaikan sistem keselamatan publik.
Keselamatan Pelajar Tidak Boleh Menjadi Statistik
Menutup pernyataannya, Mahar meminta seluruh pihak tidak menjadikan kecelakaan lalu lintas sebagai angka statistik semata.
“Di balik setiap angka kecelakaan ada manusia, ada anak, ada orang tua, ada keluarga. Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa cepat menangani kecelakaan setelah terjadi, tetapi seberapa mampu pemerintah mencegah kecelakaan berikutnya,” pungkas Mahar Kurnia. (red).





