Tingkatkan Layanan Kesehatan, RSUD Jatisari Karawang Buka Poliklinik Kejiwaan

KARAWANG-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari Karawang melayani Poliklinik Spesialis Kejiwaan.

Hal itu, guna memaksimalkan pelayanan dan melengkapi fasilitas kesehatan masyarakat yang berada di wilayah sekitar Kecamatan Jatisari, Cikampek, Subang dan Purwakarta.

Bacaan Lainnya

Direktur RSUD Jatisari, dr. Hj. Anisah M.Epid mengatakan, layanan Poliklinik Kejiwaan merupakan upaya RSUD Jatisari dalam meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penambahan berbagai fasilitas kesehatan. Memberikan pelayanan kesehatan yang prima,” katanya, di RSUD Jatisari.

dr. Hevi Eka Tarsum Sp.KJ, dokter spesialis Kejiwaan RSUD Jatisari menambahkan, Poliklinik Kejiwaan RSUD Jatisari sudah dibuka sejak tiga bulan lalu. Dengan membuka layanan konsultasi psikologi dan pengobatan untuk penanganan penyakit atau gangguan kejiwaan.

Menurut Hevi, poliklinik perawatan jiwa di RSUD Jatisari memiliki ruang perawatan sebanyak 10  tempat tidur. Namun demikian, Poliklinik Kejiwaan RSUD Jatisari lanjutnya, belum bisa melayani rawat inap khusus menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Biasanya kita akan rujuk pasien yang membutuhkan perawatan intensif ke Rumah Sakit Jiwa di Bogor atau Bandung,” kata dokter Hevi, lulusan Kedokteran Yarsi Jakarta dan Spesialis Kejiwaan UNS Solo.

Layanan konsultasi kejiwaan, lanjut Hevi, bisa diakses selama jam kerja oleh seluruh warga masyarakat yang membutuhkan pendampingan dari tenaga profesional (psikiatris).

“Bisa diakses menggunakan BPJS, dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Adapun jam pelayanan praktek dokter spesialis kejiwaan RSUD Jatisari dibuka setiap hari Senin, Selasa, dan Kamis Jam 08.00 sampai 12.00 WIB,” ucapnya.

Ia pun berharap, dengan dibukanya layanan ini, pasien dengan perawatan khusus seperti pasien dengan gangguan kejiwaan bisa mendapatkan perawatan kesehatan yang maksimal.

“Layanan ini, juga menjadi wujud nyata RSUD Jatisari memberikan pelayanan kesehatan yang tidak membedakan status sosial maupun pasien dengan kebutuhan khusus di Kabupaten Karawang,” harapnya.

Tak hanya itu, dokter muda asal Telukjambe ini pun menyampaikan harapan pada pemerintah. Adalah bisa dibangun tempat ruang inap khusus pasien gangguan kejiwaan. “Di kabupaten/kota lain sudah punya. Karawang yang belum punya, jadi kalau ada pasien yang perlu di rawat inap kami arahkan ke luar kota Karawang,” tandasnya.(red).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *