KARAWANG-Proyek pembangunan jalan usaha tani (JUT) Kelompok Binajaya 4 di Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, yang baru selesai dan didanai melalui bantuan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang tahun 2024, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
Berdasarkan informasi dari papan proyek, pembangunan jalan usaha tani tersebut bernilai anggaran Rp184.819.170 yang bersumber dari APBD tahun 2024 dan dikerjakan oleh CV. Ro Martabe.
Saat delik.co.id lakukan investigasi di lokasi, ditemukan beberapa kejanggalan. Papan informasi proyek tidak mencantumkan ukuran panjang dan lebar jalan yang dikerjakan. Selain itu, bangunan yang baru selesai dalam hitungan hari sudah menunjukkan tanda-tanda keretakan pada cor beton, dari ujung ke ujung, yang menimbulkan perhatian warga setempat

“Saya sebagai warga sangat bersyukur dan mendukung langkah Pemerintah Daerah Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, yang telah merealisasikan pembangunan pengecoran jalan usaha tani. Adanya jalan ini sangat bermanfaat dan membantu akses bagi warga, khususnya para petani Desa Batujaya,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan Namanya, Jumat (25/10/2024).
“Namun, saya sangat menyayangkan kualitas bangunan ini. Baru beberapa hari selesai dikerjakan, beberapa titik betonnya sudah retak dan pecah. Seharusnya, kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang ditetapkan, karena anggaran ini bukan milik pemborong, tetapi uang negara, uang rakyat,” tambahnya.
Warga tersebut juga berharap agar pihak pelaksana atau pemborong segera memperbaiki jalan yang sudah retak, serta meminta dinas terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan terhadap proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi tersebut.
Terpisah, Rohman selaku Kadis DPKP Kabupaten Karawang saat dimintai tanggapan lewat pesan WhatsApp terkait proyek pembangunan jalan usaha tani di Desa Batujaya Kecamatan Batujaya memilih bungkam seribu bahasa.
Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana atau pemborong dan rekanan belum dapat ditemui atau dihubungi terkait dugaan proyek tersebut. (man/red).





