Selesai Dibangun, Pembangunan RJIT di Jayakerta Diduga Curangi Volume

Pekerjaan RJIT di Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta.

KARAWANG-Proyek pembangunan rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi jalan usaha tani (RJIT) di Dusun Krajan B, Kampung Pilang, Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, baru saja selesai dibangun.

Berdasarkan informasi dari papan proyek, pembangunan RJIT dengan panjang 2×28,30 meter, tinggi 0,90 meter, lebar atas 0,30 meter, dan lebar bawah 0,40 meter ini menghabiskan anggaran dari APBD Karawang sebesar Rp99.524.000. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Kurnia Jaya Indah.

Bacaan Lainnya

Indikasi proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan juknis, juklak dan RAB terindikasi ketika delik.co.id lakukan penelusuran di lapangan di antaranya pondasi hanya digali sekadarnya, bahkan pondasi batu kali terlihat hanya menumpang di galengan (pematang) sawah.

Selain itu, ketinggian bangunan juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi di RAB. Saat dilakukan pengukuran di lapangan, ditemukan ketinggian bangunan RJIT, mulai dari dasar bawah tanah sampai atas diduga ada 70 cm. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pengurangan volume yang berpotensi merugikan anggaran.

Seorang petani setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek tersebut baru selesai sebelum tahun baru.

“Kalau dilihat, pembangunan jalan dan irigasi ini sudah selesai. Tapi soal sesuai atau tidak dengan RAB, saya tidak tahu. Harapan saya, pihak dinas terkait bisa turun langsung untuk memeriksa,” ujarnya pada Sabtu (4/1/2025).

CV Kurnia Jaya Indah sebelumnya juga diketahui mengerjakan proyek pembangunan Jaringan Usaha Tani (JUT) di lokasi yang sama. Proyek tersebut juga diduga tidak sesuai dengan juklak, juknis, dan spesifikasi dalam RAB.

Satim, selaku mandor proyek, mengungkapkan bahwa pihak pelaksananya H. Ahmad dari Cibanteng, terkait pembangunan turap sepanjang 166 meter dengan anggaran lebih dari Rp99 juta memiliki SPK yang berbeda dengan proyek JUT.

“Untuk turap baru akan dikerjakan besok. Saya tidak tahu apakah satu SPK dengan JUT atau tidak,” jelas Satim.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana atau pemborong, maupun dinas terkait belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Masyarakat berharap pihak pengawas dari dinas terkait segera melakukan pemeriksaan dan pengukuran ulang di lapangan untuk memastikan proyek sesuai dengan spesifikasi dan tidak terjadi penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *