KARAWANG-Kepala Kantor Kemenag Karawang, H.Sopian, menghadiri dan memberikan materi pada kegiatan seminar dan diskusi acara Fellowship para Pendeta se-Kabupaten Karawang yang digelar oleh Badan Kerja Sama Gereja-Gereja (BKSG) Kabupaten Karawang bertajuk Harmonisasi Tempat Ibadah di Lingkungan Majemuk bertempat di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Galuh Mas Karawang, Rabu (6/8/2025).
Turut dihadiri Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, Kepala Kesbangpol Karawang, Perwakilan FKUB Karawang baik dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu, Ketua BKSG Karawang, Ketua PGPI, Ketua PSPI-R, Perwakilan PGIS Karawang, segenap Pendeta/Gembala/Hamba Tuhan dan aktivis serta Penyuluh Agama Kristen Kemenag Karawang.
Dalam sesi materinya H. Sopian menegaskan, Kemenag bukan hanya milik satu agama tetapi semua agama. Buktinya mulai bulan kemarin mencanangkan program ibadah bagi ASN yang beragama Kristen dan Katolik dari berbagai instansi di Kabupaten Karawang yang diawali di kantor Kemenag Karawang
“Atas nama Kemenag mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BKSG Karawang yang telah merajut kebersamaan dan kekompakkan di internal BKSG dengan mengadakan kegiatan seminar dan diskusi pada acara Fellowship para Pendeta dengan mengundang pemateri dari FKUB, Bakesbangpol dan Kemenag,” imbuhnya.
Menurutnya, Kemenag mengakui dan melayani semua agama jadi jangan merasa ada yang didiskriminasi.
Ia mengaku bersyukur di Karawang tetap kondusif, rukun dan harmonis, tidak ada apa-apa karena komunikasi dan koordinasi antar umat beragama tetap jalan termasuk sinergitas yang terjalin dengan baik antara FKUB, Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah.
“Agama mana pun yang ingin mendirikan tempat ibadah, selama prosedur ditempuh maka kami akan rekomendasikan bersama FKUB yang menjadi dasar pemerintah daerah untuk mengeluarkan izin mendirikan rumah ibadah berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006,” ucap pria yang kerap disapa Bapak Moderasi.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas kerukunan dan penguatan moderasi beragama sebagai implementasi delapan program prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama tahun 2025-2029 terkait dengan meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan.
“Di Kabupaten Karawang telah terbentuk kampung kerukunan di perumahan Resinda dan tujuh kampung moderasi beragama di Kecamatan Cibuaya, Karawang Barat, Karawang Timur, Rengasdengklok, Telukjambe Timur, Klari dan Cikampek,” sebutnya.
Selain itu, Kemenag juga mendukung upaya penguatan ekoteologi dalam pelestarian lingkungan di lembaga pendidikan dan keagamaan, termasuk dalam kesempatan ini akan dibagikan bibit tanaman secara simbolis kepada perwakilan aras maupun gereja. (red).





