KARAWANG-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang memfasilitasi pertemuan antara Pengurus Gereja dan Amal Katolik (PGAK) Gereja Kristus Raja Karawang dan Pemerintah Kecamatan Karawang dalam rangka membahas lahan pemakaman bagi umat Katolik di Kelurahan Adiarsa Barat Kecamatan Karawang Barat, Selasa (2/6/2026) petang.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Karawang Dr. H. Sopian, S.Pd.I., M.Si., Camat Karawang Barat Agus Somantri, Lurah Adiarsa Barat Fitria Yuniawati, perwakilan PGAK Gereja Kristus Raja Mardani bersama jajarannya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag Karawang untuk memperkuat pelayanan keagamaan serta menjaga kerukunan antarumat beragama.
Kegiatan ini juga merupakan wujud sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam mencari solusi atas kebutuhan pemakaman yang layak bagi umat Katolik.
Usai pertemuan, H. Sopian mengapresiasi adanya pertemuan antara PGAK Gereja Kristus Raja dengan Camat Karawang Barat dan Lurah Adiarsa Barat yang berlangsung cair dan hangat.
Baca juga : PAGK Kristus Raja Telah Siapkan Lahan 5.745 Meter untuk Pemakaman Umat Katolik di Kelurahan Adiarsa Barat
Pada dasarnya, Kemenag Karawang telah memfasilitasi beberpa pertemuan antara pihak Gereja Kristus Raja dengan beberapa pihak dan elemen masyarakat agar pemakaman untuk umat Katolik bisa terwujud di Kelurahan Adiarsa Barat, termasuk tim Kemenag Karawang telah turun ke lapangan untuk melihat situasi dan kondisi sebenarnya.
“Alhamdulillah dengan adanya pertemuan sore ini, hasilnya sudah semakin mengerucut. Melihat dan mendegar pembicaran camat dan lurah, saya yakin (masalah) ini akan beres meski masih ada sedikit kendala di lingkungan RT 03,” katanya.
Namun ia optimis dengan adanya pendekatan persuasif yang akan dilakukan pihak camat dan lurah terhadap warga lingkungan RT 03, permasalahan itu akan beres.
“Setelah ada pendekatan persuasif, pihak camat dan lurah selanjutnya akan gelar sosialisasi dengan mengundang kami Kemenag Karawang dan kami sangat siap untuk hadir,” tegasnya.
Kesempatan sosialisasi itu sangat ditunggu oleh H. Sopian untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang makna moderasi beragama, harmonisasi dan kerukunan antar umat beragama, termasuk hak-hak masing-masing umat bergama.
“Mereka umat Katolik ingin membangun pemakaman, bukan untuk membangun gereja sehingga tidak ada misi kristenisasi di sana. Pemakaman itu pun diperuntukan juga bagi umat Katolik yang kurang mampu sehingga misi sosialnya sangat kental. Saya atas nama Kemenag Karawang sangat yakin masalah ini akan beres dengan duduk bersama dengan camat, lurah dan warga,” ungkapnya
Sementara itu Camat Karawang Barat Agus Somantri mengaku tidak mempermasalahkan adanya rencana pembangunan pemakaman untuk umat Katolik selama telah menempuh prosedural perizinan.
Sejauh ini yang ia ketahui terkait kendala rencana pembangunan pemakaman tersebut datang dari warga di lingkungan RT 03.
“Tidak ada kendala besar, tidak ada gesekan horozintal di tengah masyarakat, mungkin perlu pendekatan persuasif lebih intens agar mereka memahami maksud dan tujuan adanya pemakaman tersebut,” ucapnya.
Tempat yang sama, perwakilan PAGK Krstus Raja, Mardani, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusahakan adanya pemakaman untuk umat Katolik di Kelurahan Adiarsa Barat sejak kurang lebih enam bulan lalu.
“Kami diajarkan cinta kasih dan taat pada aturan, sehingga apapun regulasinya kami ikuti dan jalankan,” ujarnya.
Ia megapresiasi hasil pertemuan yang difasilitasi Kemenag Karawang dengan pihak Camat Karawang dan Lurah Adiarsa Barat yang menghasilkan sebuah solusi untuk ditindaklanjut bersama agar kendala bisa diatasi.
Melalui fasilitasi ini, Kemenag Karawang berharap proses komunikasi dan koordinasi dapat terus berjalan dengan baik sehingga kebutuhan pemakaman umat Katolik dapat terpenuhi secara tertib, humanis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memperkuat moderasi beragama dan menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Karawang.
Sebelumnya diberitakan, PGAK Gereja Kristus Raja Karawang telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 5.745 meter persegi untuk kebutuhan pemakaman umat Katolik yang berlokasi di wilayah Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Penyediaan lahan tersebut menjadi bentuk komitmen PAGK Kristus Raja dalam memenuhi kebutuhan fasilitas pemakaman bagi umat Katolik di Karawang. Keberadaan lahan pemakaman dinilai penting sebagai sarana pelayanan sosial dan keagamaan bagi masyarakat. (red).





