KARAWANG– Mal Pelayanan Publik (MPP) Cikampek resmi dibuka sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kemudahan layanan kepada masyarakat. Kehadiran MPP ini menghadirkan 15 gerai layanan publik dari berbagai instansi yang siap melayani kebutuhan warga secara terpadu dalam satu lokasi.
Peresmian MPP Cikampek dilakukan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya, Rabu (4/2/2026). Fasilitas ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempercepat proses pelayanan administrasi bagi masyarakat.
Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa MPP Cikampek telah siap beroperasi dan langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak hari peresmian. Menurutnya, seluruh persiapan telah dilakukan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari keberadaan fasilitas pelayanan terpadu tersebut.
Ia menyampaikan bahwa dengan dibukanya MPP Cikampek, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan layanan publik. Kehadiran MPP di wilayah Cikampek diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
MPP Cikampek menyediakan sebanyak 15 gerai layanan publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat Karawang, khususnya warga di sembilan kecamatan. Kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Cikampek, Banyusari, Jatisari, Tirtamulya, Purwasari, Lemahabang, Cilamaya Wetan, serta Cilamaya Kulon.
Adapun layanan yang tersedia di MPP Cikampek mencakup berbagai instansi strategis, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Samsat, Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Badan Pendapatan Daerah, Bank BJB, DPMPTSP, Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional, DPUPR, Disnakertrans, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta Perumdam Tirta Tarum.
Untuk mendukung akses masyarakat, MPP Cikampek beroperasi dengan jam pelayanan yang cukup fleksibel. Pelayanan dibuka setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, serta tetap melayani masyarakat pada Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Bupati Aep juga menyampaikan bahwa seluruh fasilitas dan sarana pendukung di MPP Cikampek telah melalui proses pengecekan. Meski demikian, pihaknya masih akan terus melengkapi sejumlah fasilitas tambahan guna meningkatkan kualitas dan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat.
Beberapa fasilitas pendukung yang akan ditambah di antaranya perangkat komputer dan sarana pelayanan lainnya agar proses pelayanan dapat berjalan lebih optimal. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh layanan berjalan efektif dan efisien.
Dengan hadirnya MPP Cikampek, Bupati Aep berharap pelayanan publik di Kabupaten Karawang semakin mudah diakses dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
Kehadiran MPP Cikampek juga diharapkan dapat menjadi model pelayanan terpadu yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (rls/red).





