KARAWANG– Langkah tegas Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) di Kabupaten Karawang yang memberikan sanksi kepada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar aturan mendapat apresiasi dari praktisi hukum Dr. Gary Gagarin Akbar, S.H, M.H.
Ia menilai tindakan tersebut penting untuk menjaga kualitas program sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
“Langkah tegas yang dilakukan oleh Satgas MBG yang menutup operasional tiga Dapur SPPG patut kita apresiasi bersama. Karena dalamm konteks hukum tindakan tersebut adalah pengenaan sanksi administrative,” kata Gary kepada delik.co.id, Jumat (6/3/2026).
“Hal tersebut harus menjadi titik balik untuk terus melakukan evaluasi terhadap program MBG ini,” timpalnya.
Namun Gary menegaskan, dirinya juga meminta agar Satgas MBG harus transparan dan tidak tebang pilih terhadap Dapur MBG. Pasalnya, karena selama ini banyak sekali aduan dari masyarakat terhadap menu yang disajikan tidak sesuai standar.
Bahkan dirinya pun satu bulan ini terus mendapatkan kiriman menu MBG dari beberapa masyarakat, ia merasa prihatin sekali melihat menu yang sangat alakadar seperti itu, serta jauh dari standar gizi yg ditetapkan.
“Terungkapnya kasus tiga dapur SPPG yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG hanya sebagai puncak gunung es yang muncul ke permukaan. Saya menduga sangat mungkin masih ada persoalan serupa yang belum terungkap di lapangan,” tegasnya.
Gary yang juga Ketua Prodi Ilmu Hukum UBP Karawang ini mengingatkan, program MBG adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat khususnya anak sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui, untuk menekan angka stunting, mengatasi malnutrisi, serta mencerdaskan generasi bangsa. Artinya program ini tidak main-main dan bukan pula proyek yang mencari untung semata bagi sekelompok orang.
“Saya harap Satgas MBG dan APH terus menerus melakukan pengawasan dan penindakan agar tidak ada penyelewengan anggaran dan tegak lurus mengikuti semua peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” tutupnya. (red).





