KARAWANG– Sebanyak 80 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Buana Perjuangan (FH UBP) Karawang melakukan kunjungan akademik ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai viktimologi, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan akademik yang didampingi tiga dosen, Milla Musdalifah, S.H., M.H., Lia Amaliya, S.H., dan Sartika Dewi, S.H., M.H., merupakan bagian dari program pembelajaran lapangan yang bertujuan memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa terkait perlindungan saksi dan korban dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Kunjungan ini dalam rangka mendalami mata kuliah Viktimologi yang bertemakan ‘relevansi asas keseimbangan dalam KUHP dan Viktimologi’,” kata Ketua Program Studi Ilmu Hukum FH UBP Karawang, Dr. Gary Gagarin Akbar, S.H., M.H.
Menurutnya, kunjungan akademik ini adalah salah satu bentuk keberlanjutan kerja sama antara FH UBP Karawang dengan LPSK RI dalam rangka mencapai visi dan misi Fakultas dan Universitas.
Lebih lanjut Gary menjelaskan, dengan kunjungan tersebut, ada beberapa hal yang didapat oleh mahasiswa.
Pertama, pengalaman kunjungan ke salah satu lembaga negara. Kedua, mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai tugas dan fungsi LPSK.
“Jadi harapan, mahasiswa pun nantinya dapat mengambil peran untuk aktif memberikan bantuan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai LPSK,” tutup Gary. (red).





