BANDUNG-Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budiwanto, S.Si., M.M., mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat anggaran bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD, cabang dinas, dan satuan pelayanan di bawah dinas-dinas teknis, khususnya yang menjadi penopang sektor ketahanan pangan.
Desakan tersebut disampaikan setelah Komisi II DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan lapangan dan rapat dengar pendapat dengan sejumlah unit teknis di lingkungan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kemarin.
Menurut poitisi PKS ini, hasil kunjungan lapangan menunjukkan masih terdapat kesenjangan besar antara target peningkatan produksi yang tercantum dalam dokumen perencanaan daerah dengan kondisi sarana, prasarana, peralatan, dan belanja modal yang tersedia di unit pelaksana teknis.
“Pemerintah berbicara tentang peningkatan produksi, ketahanan pangan, benih unggul, hilirisasi dan daya saing. Namun, unit kerja yang menjalankan fungsi teknis di lapangan justru menghadapi keterbatasan bahan baku, alat laboratorium, reagen, bangunan, kolam indukan, hingga anggaran operasional. Ini harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan APBD,” tegasnya.
Potret Keterbatasan Unit Teknis di Lapangan
Sejumlah unit yang telah dikunjungi maupun dibahas Komisi II antara lain Satuan Pelayanan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Wilayah V di Kabupaten Garut serta Satuan Pelayanan Balai Benih Padi dan Palawija di Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kedua satuan pelayanan tersebut memiliki peran penting dalam pengawasan, pengujian, sertifikasi, perbanyakan, dan penyediaan benih tanaman pangan, hortikultura serta palawija. Namun, kemampuan unit tersebut belum sepenuhnya ditopang oleh sarana dan anggaran yang memadai.
Ia menilai pengembangan benih unggul tidak mungkin dilakukan secara optimal apabila anggaran untuk pengadaan benih sumber, bahan tanam, sarana produksi, bahan pengujian, reagen laboratorium, pemeliharaan peralatan dan modernisasi fasilitas masih terbatas.
“Bagaimana Jawa Barat akan menghasilkan benih unggul apabila bahan bakunya tidak tersedia? Bagaimana kualitas benih akan diuji dengan baik apabila reagen terbatas, alat laboratoriumnya sudah usang, bahkan sebagian peralatan yang dibutuhkan belum tersedia?” ujar legislator dari Dapil Jabar X (Karawang-Purwakarta) tersebut.
Komisi II juga mengunjungi UPTD Perikanan Air Payau dan Laut Wilayah Utara di Sungai Buntu serta Satuan Pelayanan Cabang Dinas Kelautan Wilayah Utara di Jatisari.
Pada sektor perikanan, keterbatasan fasilitas dinilai dapat menghambat penyediaan benih ikan berkualitas bagi pembudidaya. Bahkan, sebagian kolam indukan yang tersedia dilaporkan hanya dapat dimanfaatkan sekitar 20 persen dari kapasitas keseluruhan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aset pemerintah yang seharusnya menjadi pusat pembenihan dan pengembangan komoditas perikanan belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau kolam indukan hanya dapat digunakan sekitar 20 persen, berarti ada sekitar 80 persen kapasitas yang belum produktif. Ini bukan hanya persoalan bangunan atau kolam yang rusak, tetapi berkaitan langsung dengan hilangnya potensi produksi benih, pelayanan kepada pembudidaya, penerimaan daerah, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir,” katanya.

Selain itu, Komisi II juga melihat kondisi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II di Kabupaten Purwakarta serta UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Logam dan Elektronika di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, meskipun setiap unit memiliki tugas dan karakter pelayanan yang berbeda, terdapat persoalan yang relatif sama, yaitu keterbatasan sarana teknis, peralatan, bangunan, anggaran pemeliharaan, serta belanja modal untuk mendukung pelayanan publik.
Cabang Dinas Kehutanan membutuhkan dukungan operasional untuk pengawasan kawasan, rehabilitasi lahan, pengembangan bibit tanaman kehutanan, pendampingan masyarakat sekitar hutan serta pencegahan kerusakan lingkungan.
Sementara itu, Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Logam dan Elektronika memerlukan alat uji yang modern dan terkalibrasi agar mampu menjamin mutu produk industri, melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing industri Jawa Barat.
H. Budiwanto mengingatkan agar anggaran dinas teknis tidak terlalu banyak terserap untuk kegiatan administratif, kegiatan seremonial dan belanja yang tidak berhubungan langsung dengan peningkatan kapasitas produksi serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, struktur anggaran harus dibalik. Unit-unit teknis yang bersentuhan langsung dengan petani, peternak, nelayan, pembudidaya ikan dan pelaku industri harus memperoleh porsi anggaran yang lebih besar.
“Jangan sampai kantor dinas terlihat baik, tetapi balai benih, laboratorium, kolam indukan dan satuan pelayanan di daerah justru tidak memiliki bahan untuk bekerja. Anggaran harus sampai ke dapur produksi, bukan berhenti di meja administrasi,” tegasnya.
Ia meminta setiap dinas melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi UPTD, cabang dinas dan Satpel, meliputi kondisi bangunan, kelayakan laboratorium, kebutuhan reagen, alat pengujian, kebutuhan benih sumber dan indukan, kapasitas kolam, lahan produksi, sumber daya manusia serta target pelayanan kepada masyarakat.
Pemetaan tersebut harus dilanjutkan dengan penyusunan skala prioritas revitalisasi dan belanja modal secara bertahap, terukur dan berbasis hasil.
H. Budiwanto menegaskan bahwa benih dan bibit unggul merupakan faktor mendasar dalam meningkatkan produktivitas pertanian, peternakan dan perikanan. Tanpa dukungan benih bermutu, produktivitas akan sulit meningkat meskipun pemerintah memberikan bantuan pupuk, pakan, alat mesin maupun pendampingan.
Karena itu, investasi pada balai benih dan pembenihan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar belanja rutin.
“Benih adalah awal dari seluruh proses produksi. Benih yang baik akan menentukan produktivitas, kualitas hasil, ketahanan terhadap penyakit dan efisiensi biaya usaha. Jadi, penguatan balai benih dan unit pembenihan bukan belanja pelengkap, tetapi kebutuhan utama,” jelasnya.
Ia juga mendorong agar unit teknis tidak hanya menjadi tempat penyimpanan aset dan pelaksanaan program rutin, tetapi dikembangkan menjadi pusat produksi, pelayanan, penelitian terapan, percontohan teknologi, pelatihan serta pendampingan masyarakat.
UPTD dan Satpel yang memiliki potensi produksi juga perlu diberikan target kinerja yang jelas, seperti jumlah benih yang dihasilkan, luas lahan yang dilayani, jumlah kelompok penerima manfaat, tingkat pemanfaatan aset serta kontribusinya terhadap peningkatan produksi daerah.
H. Budiwanto menilai keberpihakan pemerintah terhadap ketahanan pangan tidak cukup disampaikan melalui slogan, pidato atau tema pembangunan. Keberpihakan tersebut harus terlihat dalam struktur APBD, terutama melalui belanja modal dan belanja produktif bagi unit-unit pelaksana teknis.
“Ketahanan pangan akan sulit diwujudkan apabila Satpel penghasil benih tidak memiliki bahan baku, laboratorium tidak memiliki reagen, peralatannya usang, gedungnya tidak layak, dan kolam indukan hanya terpakai 20 persen. Target besar harus diikuti dukungan anggaran yang nyata,” katanya.
Komisi II DPRD Jawa Barat, lanjut Budiwanto, akan mendorong agar pembahasan anggaran tidak hanya melihat besarnya pagu pada tingkat dinas, tetapi juga menelusuri berapa anggaran yang benar-benar diterima oleh UPTD, cabang dinas dan Satpel.
Menurutnya, indikator keberhasilan anggaran bukan semata-mata tingginya tingkat penyerapan, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu menghidupkan kembali aset pemerintah, meningkatkan produksi benih dan bibit unggul, memperluas pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai Satpel hanya menjadi papan nama pemerintah di daerah. Satpel harus menjadi pusat pelayanan yang hidup, produktif dan memberikan manfaat nyata bagi petani, peternak, nelayan, pembudidaya ikan, pelaku industri dan masyarakat Jawa Barat,” pungkas H. Budiwanto. (red).





