KARAWANG-Penguatan peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam membangun strategi pertanian yang mampu menopang target swasembada pangan secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Jabar dari Fraksi PKS H. Budiwanto, S.Si., M.M., saat menjalan tugasnya dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan bersama sejumlah petani dan PPL.
Menurutnya, PPL memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu penghubung utama antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan dan kondisi nyata para petani di lapangan.
“PPL itu orang yang paling dekat dengan petani. Ketika petani menghadapi masalah air, hama, pupuk, benih, teknologi, sampai pemasaran, mereka biasanya bertanya kepada PPL. Karena itu, jangan sampai PPL hanya menjadi tempat menampung keluhan, tetapi tidak memiliki ruang yang cukup untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya.
Menurut legislator dari Dapil X (Karawang-Purwakarta) ini, perhatian terhadap PPL perlu dilakukan secara lebih komprehensif, bukan hanya terkait jumlah tenaga penyuluh, tetapi juga kelembagaan, sarana prasarana, kapasitas keilmuan, kesejahteraan serta ruang pengambilan keputusan di lapangan.
Kurangi Beban Administrasi PPL
Salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian adalah beban administrasi dan tata kelola perkantoran. PPL seharusnya memiliki ruang kerja dan fasilitas yang memadai agar dapat menjalankan fungsi penyuluhan, berdiskusi dengan kelompok tani, mengolah data pertanian dan melakukan koordinasi secara efektif.
“Jangan sampai energi PPL habis untuk urusan administrasi, sementara waktu untuk mendampingi petani justru terbatas. Administrasi tetap penting, tetapi harus ditata agar fungsi utama penyuluh sebagai pendamping petani tidak hilang,” kata Budiwanto.
Ia juga menyoroti perlunya menyediakan ruang-ruang pelatihan yang berkelanjutan bagi PPL. Dunia pertanian terus berkembang sehingga penyuluh tidak cukup hanya menguasai teknik budidaya konvensional.
Penyuluh perlu dibekali berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan pertanian, mulai dari teknologi budidaya, pengelolaan tanah dan air, mekanisasi pertanian, pengendalian organisme pengganggu tanaman, peternakan, perikanan, pengolahan hasil, digitalisasi pertanian, hingga manajemen usaha tani dan pemasaran.
Dengan demikian, PPL bukan hanya menjadi penyampai informasi, tetapi benar-benar mampu menjadi konsultan teknis pertanian di tingkat lapangan.
Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah posisi PPL ketika kebijakan dan pengelolaan penyuluhan semakin tersentralisasi.
Menurut H. Budiwanto, apabila tanggung jawab pelayanan kepada petani berada di tingkat lapangan, maka harus ada ruang koordinasi dan kewenangan yang memungkinkan penyuluh memberikan respons terhadap persoalan yang mereka temukan.
“Kalau PPL setiap hari menerima keluhan petani, tetapi ruang kewenangannya sangat terbatas, akhirnya mereka hanya bisa mengatakan akan menyampaikan laporan. Ini yang harus kita evaluasi. Jangan sampai tanggung jawabnya besar, tetapi instrumen untuk menyelesaikan masalahnya terbatas,” ujarnya.
Karena itu, diperlukan desain kelembagaan yang mampu menjaga keterhubungan antara kebijakan pusat, pemerintah daerah, penyuluh dan petani. Sentralisasi kebijakan tidak semestinya memutus ruang komunikasi dan respons di tingkat lokal.
PPL tetap perlu memiliki jalur koordinasi yang jelas dengan pemerintah daerah, dinas teknis, balai penyuluhan, lembaga penelitian, perguruan tinggi maupun pemangku kepentingan lainnya.
Tingkatkan Kesejahteraan PPL
Selain kompetensi dan kelembagaan, kesejahteraan penyuluh juga harus menjadi perhatian. PPL dan TPL bekerja langsung berhadapan dengan masyarakat pertanian, bahkan harus turun ke lapangan ketika kondisi produksi sedang menghadapi persoalan.
“Kalau kita ingin menuntut PPL bekerja profesional, responsif dan inovatif, maka aspek kesejahteraannya juga harus diperhatikan. Ini bagian dari investasi pembangunan pertanian,” kata H. Budiwanto.
Ia menilai penyuluh perlu mendapatkan dukungan yang memadai, baik dari sisi fasilitas kerja, peningkatan kompetensi, kesempatan mengikuti pelatihan maupun penghargaan terhadap kinerja mereka.
Pada akhirnya, keberhasilan swasembada pangan tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak benih ditanam atau seberapa besar produksi yang dihasilkan. Yang tidak kalah penting adalah seberapa kuat ekosistem pendampingan petani dibangun.
PPL berada di titik strategis dalam ekosistem tersebut. Mereka menjadi mata dan telinga pemerintah di lapangan sekaligus menjadi tempat pertama petani mencari solusi ketika menghadapi persoalan.
“Kalau kita ingin petani kuat, penyuluhnya juga harus kuat. Kalau ingin produksi pangan meningkat, maka orang yang mendampingi petani setiap hari juga harus kita perkuat. Jangan hanya membangun program pertaniannya, tetapi bangun juga manusianya yang mengawal program tersebut sampai ke tingkat petani,” pungkasnya. (red).





