KARAWANG-Pemasangan rangka baja ringan pada proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN Satu Atap (Satap) 1 Jayakerta yang berlokasi di Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana lapangan.
Sebelumnya, pemasangan rangka baja ringan pada bagian siku bangunan menjadi sorotan setelah terlihat sementara bertumpu pada pasangan bata merah yang berada di bawahnya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dudukan rangka, mengingat tumpuan konstruksi perlu disesuaikan dengan struktur bangunan dan ketentuan teknis pekerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Abas yang mengaku sebagai pelaksana lapangan utusan CV Bintang Suraya menjelaskan bahwa pemasangan rangka baja ringan yang terlihat sebelumnya masih dalam tahap awal dan belum dipatenkan secara permanen.
“Pemasangan baja ringan atap belum ada yang dipatenkan. Kenapa sementara dipasang di atas bata merah, karena untuk menjaga kelurusan dari titik nol. Kalau dibongkar dulu dan dinaikkan ke balok, belum tentu lurus. Harus dilihat dari awal balok,” ujar Abas kepada jurnalis delik.co.id, Jumat (18/9/2026).
Menurut Abas, pasangan bata merah tersebut merupakan bagian dari bangunan lama dan bukan pasangan bata baru yang dibuat khusus dalam pekerjaan rehabilitasi.
“Makanya saya pasang ring dulu. Setelah dipasang ring, kalau bata dibongkar tidak akan berubah. Jadi bata merahnya dibongkar satu per satu, sementara yang lainnya jangan dibongkar, kemudian dipasang sepatu,” jelasnya.
Abas juga mengakui adanya miskomunikasi dalam proses pemasangan rangka baja ringan. Ia memastikan bagian yang sebelumnya menjadi sorotan telah dilakukan perbaikan dan dudukan rangka sudah ditempatkan pada bagian beton ring balok.
“Adanya miskomunikasi. Pemasangan rangka baja ringan sudah diperbaiki dan dipasang di atas beton ring balok. Saya berterima kasih kepada jurnalis delik.co.id, atas tugas kontrol sosialnya, sehingga tujuannya sama, yaitu agar kualitasnya baik sesuai spesifikasi dan bangunannya aman, serta kegiatan belajar siswa dan guru menjadi nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpas) Disdikbud Kabupaten Karawang, Dede Pram, menambahkan dengan tanggapannya bahwa pihaknya telah menghubungi konsultan dan pelaksana untuk segera melakukan perbaikan terhadap dudukan rangka.
“Konsultan dan pelaksana sudah dikontak untuk segera diperbaiki dudukan kuda-kudanya. Bahkan sudah mulai diperbaiki. Ini yang sudah pakai sepatu baru dipasang sebelah,” kata Dede Pram sembari mengirimkan foto proses perbaikan.
Perbaikan tersebut menunjukkan bahwa bagian pemasangan rangka baja ringan yang sebelumnya menjadi sorotan telah ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana setelah adanya kontrol sosial dan komunikasi dengan pihak terkait.
Meski demikian, kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak tetap perlu dipastikan melalui pengawasan konsultan serta pihak terkait selama proses pekerjaan berlangsung.
Diketahui, proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN Satap 1 Jayakerta bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp393.260.000. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Bintang Suraya.
Dengan adanya klarifikasi dan perbaikan pada bagian dudukan rangka baja ringan, pelaksanaan proyek diharapkan dapat terus berjalan sesuai ketentuan teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan, sehingga aspek kualitas, keamanan konstruksi, dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar dapat terpenuhi. (man/red).





