Pekerjaan Pemasangan Baja Ringan Proyek Rehabilitasi SDN Medangasem III Diduga Tak Gunakan Dynabolt Sesuai Spesifikasi

Proyek rehabilitasi SDN Medangasem III

KARAWANG-Lagi-lagi pekerjaan proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Medangasem III, di Desa Medangasem Kecamatan Jayakerta, kembali menuai sorotan publik.

Kali ini, pemasangan rangka atap baja ringan pada sejumlah bagian di setiap sepatu dan siku (bracket L) diduga belum menggunakan dynabolt sebagaimana yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (2/9/2026), sejumlah pekerja terlihat tengah mengerjakan pemasangan rangka atap baja ringan pada bangunan sekolah.

Pada beberapa titik sepatu dan siku rangka yang terlihat dari lokasi, pengikat yang digunakan tampak berupa paku beton. Sementara itu, dynabolt disebut belum terpasang pada bagian tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian metode pemasangan dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Terlebih, sistem pengikat pada konstruksi rangka atap memiliki peran penting terhadap kekuatan dan kestabilan bangunan.

Meski demikian, untuk memastikan apakah pemasangan tersebut benar-benar tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB, diperlukan pemeriksaan secara menyeluruh dengan mengacu pada dokumen kontrak, gambar kerja, serta standar teknis yang ditetapkan dalam proyek.

Seorang pekerja yang mengaku terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut, Namda, ketika dikonfirmasi mengenai pemasangan rangka baja ringan membenarkan bahwa dynabolt belum dipasang pada bagian sepatu dan siku-siku rangka atap.

“Ya, betul atap sudah dipasang, tapi paku dynabolt belum dipasang,” ujar Namda, Rabu (2/9/2026).

Saat ditanya mengenai item pekerjaan rehabilitasi yang sedang dilaksanakan, Namda mengatakan pekerjaan mencakup sejumlah bagian bangunan.

Menurutnya, terdapat pekerjaan pemasangan keramik pada bagian yang mengalami kerusakan atau pecah, perbaikan dinding tembok, pengecatan, pemasangan plafon, hingga pekerjaan rangka dan atap baja ringan.

Namun, ketika ditanya mengenai pihak pelaksana atau pemborong proyek, Namda mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpas) Disdikbud Kabupaten Karawang, Dede Pram, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai dugaan belum digunakannya dynabolt pada pemasangan rangka baja ringan, mengatakan pihaknya telah meminta pengawas untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

“Ok, pengawas sudah diinformasikan untuk cek lokasi. Kalau memang belum pakai paku dynabolt, segera instruksi untuk dipasang,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak dinas merespons informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan meminta pengawas melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis maupun dokumen kontrak, pihak pelaksana diharapkan segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Berdasarkan papan informasi proyek, rehabilitasi ruang kelas SDN Medangasem III memiliki nilai anggaran sebesar Rp322.460.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Dalam papan proyek tersebut, pekerjaan tercantum dilaksanakan oleh CV AR PUTRA.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pemborong dan pengawas dari dinas terkait belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai pemasangan rangka atap baja ringan tersebut.

Jurnalis delik.co.id masih melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi SDN Medangasem III, khususnya terkait kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, RAB, serta kualitas hasil pembangunan.

Pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran duit rakyat dinilai penting agar setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga hasil rehabilitasi dapat memberikan manfaat dan keamanan bagi siswa, guru, serta masyarakat. (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *