KARAWANG-Proyek rehabilitasi di SDN Medangasem I dan SDN Medangasem III, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan tersebut disebut tidak dilengkapi papan informasi proyek yang semestinya menjadi sarana transparansi kepada masyarakat.
Ketiadaan papan informasi membuat publik kesulitan mengetahui secara jelas sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan hingga batas waktu penyelesaian proyek.
Padahal, proyek rehabilitasi fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya dilaksanakan secara transparan sehingga informasi mengenai pekerjaan dapat diketahui masyarakat.
Saat ditemui di lokasi proyek SDN Medangasem I, Selasa (25/8/2026), Rafli, salah seorang pekerja yang mengaku berasal dari Balong, Bekasi, mengatakan pekerjaan rehabilitasi tersebut baru berjalan sekitar lima hari.
“Kalau anggaran, kalau tidak salah sekitar Rp340 juta. Kalau mandor atau pemborong, saya tidak tahu namanya,” ujar Rafli.
Ketika ditanya mengenai papan informasi proyek yang tidak terlihat terpasang di lokasi, Rafli menjelaskan bahwa sebelumnya papan tersebut sempat dipasang, tetapi kemudian dicopot karena disebut mengalami kesalahan alamat.
“Waktu pertama dipasang, lalu dicopot lagi karena salah alamat,” katanya.
Menurut Rafli, gambar kerja dan perlengkapan keselamatan kerja (APD K3) sebenarnya telah diberikan. Namun, saat ditemui, perlengkapan tersebut belum terlihat dipasang karena para pekerja sedang beristirahat.
Sementara itu, Nirja, pekerja yang mengaku berasal dari Sukatani Bekasi, saat ditemui di lokasi proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Medangasem III, menyebut pekerjaan rehabilitasi SDN Medangasem I dan III berada dalam satu CV.
Namun, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti nilai anggaran maupun informasi mengenai pihak pelaksana proyek.
“Saya cuma disuruh kerja saja. Terkait papan informasi proyek maupun anggaran, saya juga belum tahu,” ungkap Nirja.
Nirja juga mengaku tidak mendapatkan APD K3 secara langsung. Sedangkan mengenai buku kerja, ia menyebut keberadaannya dapat dilihat di lokasi SDN Medangasem I.
“Kalau mau kerja, baru disuruh mengerjakan yang akan dikerjakan. Kalau tim tenaga kerja ada. Tapi mandor, pemborong maupun pelaksana, saya belum pernah lihat,” ujarnya.
Minimnya informasi di lokasi proyek tersebut menimbulkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik, terutama karena pekerjaan rehabilitasi ruang kelas tersebut menggunakan anggaran duit rakyat.
Papan informasi proyek pada dasarnya menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, hingga pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana maupun pemborong proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Medangasem I dan SDN Medangasem III belum berhasil ditemui untuk dimintai penjelasan mengenai nilai anggaran, sumber anggaran, identitas pelaksana, alasan belum terpasangnya papan informasi, serta kelengkapan dokumen dan penerapan K3 di lokasi pekerjaan.
Masyarakat berharap dinas terkait segera turun tangan untuk memastikan seluruh proyek rehabilitasi di SDN Medangasem I dan III memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas dan kualitas pekerjaan.
Jika ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, dinas terkait diharapkan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. (man/red).





