APBD Karawang Tahun 2027 Diproyeksikan Defisit Rp657 Miliar Lebih

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh.

KARAWANG-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp657 miliar lebih.

Proyeksi tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2027, Senin (24/8/2026) sore.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutanya, Bupati Aep mengatakan, persetujuan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi pijakan bagi Pemerintah Daerah untuk melanjutkan tahapan penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, yang memuat materi pokok, sebagai berikut :

1. Proyeksi anggaran pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5.234.621.204.952.

2. Proyeksi anggaran belanja daerah dialokasikan sebesar Rp5. 860.369.988.146.

3. Pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp31.556.016.086.

Sehingga, dari proyeksi target pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan pembiayaan netto dimaksud, penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan masih mengalami defisit sebesar Rp657.304.799.280., atau berkurang sebesar Rp293.675.745.837., dari defisit RKPD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp950.980.545.117.,” ungkap Bupati Aep.

Sementara itu, lanjutnya, sampai dengan saat ini, pemerintah belum menerbitkan informasi terkait besaran transfer ke daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2027.

“Kita semua berharap agar TKD yang menjadi sumber fiskal terbesar, dapat membantu permasalahan defisit pada RAPBD TA 2027, mengingat tingginya kebutuhan pembangunaan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *