Petani Desa Kertajaya Kecewa, Proyek P3-TGAI Diduga Tidak Dibangun di Lokasi yang Diharapkan

KARAWANG-Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) berupa pembangunan peningkatan jaringan irigasi di Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, menuai kekecewaan dari sejumlah petani setempat.

Seorang petani, Enung, mengungkapkan bahwa pembangunan saluran irigasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan petani dan titik lokasi yang seharusnya diprioritaskan.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya pembangunan dilakukan dari bagian atas terlebih dahulu, baru ke bawah. Ini justru dibangun di bawah, sementara saluran dari atas dilewati. Kami sebagai petani tidak hanya membutuhkan bangunan, tetapi yang lebih penting dibutuhkan air bisa mengalir lancar ke sawah,” ujar Enung kepada jurnalis delik.co.id saat ditemui di lokasi proyek, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, kondisi saluran saat ini tidak mampu mengalirkan air secara maksimal sehingga sejumlah lahan pertanian mengalami kekeringan.

“Silakan lihat sendiri, saluran airnya tidak mengalir dan sawah menjadi kering. Kami sangat kecewa dengan pembangunan ini,” tambahnya.

Selain mempersoalkan titik lokasi pembangunan, warga juga menyoroti kualitas pekerjaan proyek. Saat melakukan pengecekan di lapangan, jurnalis menemukan material pasir yang diduga tidak sesuai standar. Batu belah yang digunakan juga dinilai tidak dibentuk secara oval sebagaimana mestinya.

Warga menilai pemasangan batu belah pada bangunan tersebut tidak tampak menonjol dan lebih menyerupai pemasangan drainase biasa.

Di sisi lain, papan informasi proyek turut menjadi sorotan karena tidak mencantumkan secara rinci volume pekerjaan, seperti tinggi dan panjang bangunan yang dikerjakan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) berupa peningkatan jaringan irigasi dengan nilai bantuan sebesar Rp195 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut dilaksanakan oleh P3A Kalerjaya, Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Enung memperkirakan tinggi bangunan dari dasar pondasi hingga batas atas hanya sekitar 50 sentimeter.

“Kalau perkiraan saya, dari dasar pondasi sampai batas atas paling sekitar 50 sentimeter,” ujarnya.

Sementara itu, Karta yang disebut sebagai Ketua P3A Kalerjaya, saat didatangi ke kediamannya untuk dimintai klarifikasi terkait keluhan warga dan pelaksanaan proyek tersebut, tidak berada di rumah sehingga belum memberikan keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak P3A Kalerjaya Desa Kertajaya maupun pihak konsultan pelaksana belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan resmi terkait adanya keluhan warga mengenai lokasi pembangunan P3-TGAI yang diduga tidak sesuai kebutuhan petani serta dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). (man/red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *