Pemkab Karawang Pastikan Pilkades Digital 67 Desa Digelar pada November 2026

Sosialisasi Pilkades serentak yang digelar di Aula Husni Hamid

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital di 67 desa akan digelar pada November 2026. Pelaksanaan pilkades digital tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong proses demokrasi di tingkat desa yang lebih modern, transparan, dan efisien.

Persiapan tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi Pilkades serentak yang digelar di Aula Husni Hamid, Selasa (18/8/2026). Kegiatan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang, seluruh camat, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, mengatakan, penerapan sistem digital dalam Pilkades merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menghadirkan proses demokrasi di tingkat desa yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas.

Menurut Aep, penerapan Pilkades digital bukan merupakan hal baru bagi Kabupaten Karawang. Sebelumnya, sistem tersebut telah diterapkan di sembilan desa dan berjalan dengan lancar.

“Pilkades digital merupakan sebuah momentum penting dalam mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, tentunya lebih efektif dan berintegritas,” kata Aep.

Pengalaman pelaksanaan Pilkades digital di sembilan desa tersebut, menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai aspek teknis untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini.

Dengan jumlah desa yang lebih besar, Bupati Aep menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan hingga masyarakat. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *