KARAWANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyita 12 bidang tanah dan tiga unit mobil serta mengamankan uang senilai Rp829,55 juta dalam penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara (BTN) Kantor Cabang Karawang pada PT Bumi Arta Sedayu (BAS) periode 2021–2024.
Penyitaan dilakukan tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karawang pada Kamis (15/10/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan barang bukti dan pemulihan kerugian keuangan negara.
Kepala Kejari Karawang Dedy Irwan Virantama melalui Kepala Seksi Intelijen Penerangan Umum Kejari Karawang, Fadhil Razief Hertadamanik, S.H., dalam siaran pers pada Jumat (16/10/2026), menyampaikan bahwa 12 bidang tanah yang disita berlokasi di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, dengan luas keseluruhan 9.645 meter persegi. Nilai taksiran seluruh tanah tersebut mencapai sekitar Rp9,94 miliar.
Selain tanah, penyidik menyita tiga kendaraan, yakni Toyota Vellfire bernomor polisi B 285 MUI, Hyundai Ioniq bernomor polisi B 96 MON, serta Wuling Confero S 1.5 L berwarna hitam metalik tahun 2021 dengan nomor polisi B 1856 JYG.
Dua kendaraan pertama tercatat atas nama PT Bumi Arta Sedayu, sedangkan Wuling Confero S tercatat atas nama Hengky Japri. Total nilai taksiran ketiga kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,15 miliar.
Pada hari yang sama, penyidik juga mengamankan uang sebesar Rp829.550.000 dari rekening Bank BNI atas nama PT BAS.
Uang tersebut kemudian dititipkan ke rekening pemerintah lainnya berdasarkan surat perintah dan penetapan pengadilan.
Penyitaan tanah, kendaraan, dan pengamanan uang tersebut dilakukan untuk menjaga aset yang berkaitan dengan perkara sekaligus mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
Kejari Karawang menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Perkembangan penyidikan selanjutnya akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan penyitaan dan penitipan uang dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.
(man/red).





