Dugaan Kebocoran Gas Berulang PT Pindo Deli 2 Disorot DPRD Jabar, Pemerintah Didesak Audit Sistem Keselamatan

Anggota Komisi II DPRD Jabar dari Fraksi PKS H. Budiwanto, S.Si., M.M.

KARAWANG-Mencuatnya kembali dugaan kebocoran gas di lingkungan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Kamis (29/10/2026), mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Budiwanto, S.Si., MM.

Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat, Daerah Pemilihan Jabar 10 (Karawang–Purwakarta) tersebut menegaskan bahwa dugaan insiden ini harus segera diinvestigasi secara objektif, terukur, dan menyeluruh, mengingat perusahaan tersebut memiliki catatan kejadian kebocoran gas yang berulang dan pernah mengakibatkan banyak warga terpapar.

Bacaan Lainnya

Menurut H. Budiwanto, peristiwa yang terus berulang tidak dapat lagi dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis operasional ataupun kelalaian individu pekerja, melainkan harus menjadi bahan evaluasi mendasar terhadap efektivitas sistem manajemen keselamatan perusahaan.

“Kalau kecelakaan terjadi satu atau dua kali, mungkin masih bisa ditelusuri sebagai kesalahan teknis atau faktor manusia. Tetapi jika sudah berulang kali dalam rentang waktu bertahun-tahun, maka patut dipertanyakan apakah perusahaan benar-benar memiliki sistem mitigasi risiko dan pengendalian keselamatan yang komprehensif serta dijalankan secara konsisten,” tegasnya, Kamis (29/10/2026) siang.

Catatan sebelumnya menunjukkan insiden kebocoran gas pernah terjadi pada 2017, 2018, 2021, 2022, dan Januari 2024. Bahkan, kejadian pada Januari 2024 mengakibatkan lebih dari seratus warga membutuhkan perawatan medis.

H. Budiwanto meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup dan instansi ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten Karawang segera melakukan investigasi terpadu dengan melibatkan tenaga ahli yang kompeten.

Investigasi tersebut harus mencakup kelayakan instalasi produksi, sistem pengamanan bahan kimia berbahaya, prosedur operasi, pemeliharaan peralatan, kesiapan tanggap darurat, hingga efektivitas pengawasan manajemen.

“Jangan sampai setiap terjadi insiden hanya dilakukan penanganan korban, pemeriksaan sesaat, kemudian aktivitas kembali berjalan seperti biasa tanpa pembenahan mendasar. Negara harus hadir memastikan keselamatan masyarakat dan pekerja benar-benar terlindungi,” ujarnya.

Hal lain yang menjadi perhatian Budiwanto adalah penerapan standar internasional terkait manajemen lingkungan dan keselamatan kerja.

PT Pindo Deli diketahui memiliki riwayat penerapan sertifikasi ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan dan ISO 45001 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Karena itu, menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap status sertifikasi terbaru, hasil audit, serta kesesuaian antara standar yang tertulis dan implementasinya di lapangan.

“Sertifikasi ISO bukan sekadar pengakuan administratif atau dokumen yang dipajang. Standar internasional harus tercermin dalam budaya keselamatan, keandalan fasilitas, dan kemampuan perusahaan mencegah terjadinya kecelakaan. Kalau insiden terus berulang, maka efektivitas implementasi sistem manajemen tersebut wajib dievaluasi secara serius,” jelasnya.

Ia juga meminta pemerintah tidak ragu mengambil tindakan administratif maupun langkah penegakan hukum sesuai hasil investigasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan risiko yang membahayakan masyarakat, penghentian sementara operasional unit terkait perlu dipertimbangkan hingga keselamatannya dapat dipastikan.

H. Budiwanto menegaskan bahwa keberadaan industri memiliki peran strategis bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penyerapan tenaga kerja di Karawang.

Namun, keberhasilan investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.

“Industri harus tumbuh, investasi harus dijaga, tetapi keselamatan manusia adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri terus dihantui kekhawatiran akibat potensi kecelakaan yang berulang,” katanya.

Ia berharap investigasi terhadap dugaan kejadian terbaru dapat menghasilkan rekomendasi teknis yang konkret, transparan, memiliki tenggat waktu perbaikan, serta disertai pengawasan ketat dari pemerintah.

“Ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran manajemen PT Pindo Deli 2. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab operator di lapangan, tetapi merupakan tanggung jawab utama manajemen perusahaan. Jangan menunggu jatuhnya korban berikutnya baru melakukan pembenahan,” pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, redaksi masih berupaya meminta keterangan dari PT Pindo Deli 2 terkait dugaan kebocoran gas klorin dan maupun dari instansi terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang dan memastikan kejelasan peristiwa tersebut. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *