Jelang Musim Penghujan, H. Budiwanto Ingatkan Karawang Butuh Mitigasi Pertanian Terpadu, Bukan Sekadar Penanganan Darurat

Anggota Komisi II DPRD Jabar dari Fraksi PKS H. Budiwanto, S.Si., M.M.

KARAWANG-Menjelang musim penghujan 2026–2027, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, H. Budiwanto, S.Si., M.M., mengingatkan pentingnya langkah mitigasi terpadu untuk melindungi produktivitas pertanian Kabupaten Karawang dari ancaman perubahan iklim.

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat 10 (Karawang–Purwakarta) tersebut, persoalan tata kelola air pertanian harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, ketika musim kemarau ribuan hektare sawah mengalami kekurangan air, sementara pada musim penghujan sejumlah wilayah justru menghadapi ancaman banjir dan genangan.

Bacaan Lainnya

“Karawang merupakan salah satu lumbung pangan strategis Jawa Barat. Jangan sampai petani terus menghadapi persoalan berulang. Saat kemarau kesulitan air, tetapi ketika musim hujan datang justru terancam banjir. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan air pertanian harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ujarnya, Kamis (5/11/2026) pagi.

Ia menyoroti data kekeringan yang mencapai 4.248 hektare sawah hingga akhir September 2026 serta kejadian banjir pada Januari lalu yang merendam ribuan hektare persawahan. Kondisi tersebut menjadi peringatan penting agar pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan bencana setelah terjadi.

Ia menekankan perlunya lima langkah mitigasi, yakni pemetaan lahan rawan kekeringan dan banjir, normalisasi jaringan irigasi serta saluran pembuangan, optimalisasi embung dan pintu air, penyesuaian kalender tanam berdasarkan informasi BMKG, serta penguatan perlindungan petani melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada wilayah pertanian Pantura Karawang seperti Cibuaya, Pedes, Tirtajaya, Pakisjaya, Cilebar, dan Cilamaya Wetan dengan mempertimbangkan karakteristik kerawanan masing-masing wilayah, termasuk ancaman banjir rob di kawasan pesisir.

“Mitigasi harus dimulai sebelum bencana terjadi. Saluran irigasi dan drainase harus dipastikan berfungsi, sedimentasi dibersihkan, pintu air diperiksa, serta sistem peringatan dini dan kalender tanam disosialisasikan kepada kelompok tani. Jangan sampai petani sudah mengeluarkan biaya produksi, tetapi kehilangan hasil panen akibat genangan yang sebenarnya bisa diminimalkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Budiwanto mendorong sinergi Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pertanian, BBWS Citarum, dan Perum Jasa Tirta II dalam menyusun sistem pengelolaan air yang berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan agar program dan penganggaran pertanian tahun 2027 memberikan perhatian terhadap rehabilitasi infrastruktur pengairan dan perlindungan usaha tani, terutama pada kawasan yang berulang kali mengalami kekeringan maupun banjir.

“Ketahanan pangan bukan semata persoalan meningkatkan produksi padi, tetapi juga memastikan petani terlindungi dari risiko gagal panen dan tetap memperoleh pendapatan yang layak. Karena itu, investasi pada mitigasi bencana pertanian merupakan bagian dari investasi menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani,” pungkasnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *