
KARAWANG-Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang berasal dari Partai NasDem Karawang, Indriyani, M.H., kembali menyalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang untuk kali ketiga di dapil I.
Sambil ngopi bareng dengan sejumlah awak media di warung samping KPU Kabupaten Karawang, Indriyani menyampaikan alasan dirinya maju kembali berkontestasi di Pemilu 2024 lantaran masih ada ‘PR’ dan aspirasi masyarakat harus dituntaskan.
“Kayaknya Indri melihat situasi kondisi PR-nya masih banyak dan aspirasi yang mungkin belum tersalurkan, meski kemarin sempat kepikiran mau nyaleg ke provinsi tapi akhirnya memutuskan tetap nyaleg di Kabupaten Karawang saja,” kata Indri yang dikenal vokal di gedung legislatif ini, Kamis (11/5/2023).
Indri memaparkan PR yang perlu dituntaskan olehnya adalah persoalan Raperda Perubahan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dirinya masuk pada periode satu dari buruh perempuan.
“Di situ dalam perda buruh perempuan belum sepenuhnya dilindungi. Contohnya soal jemputan buruh perempuan sampai depan rumah. Dalam Perda itu baru sebatas imbauan bukan kewajiban perusahaan,” ungkapnya.
Indri melanjutkan, kemudian persoalan buruh perempuan yang dalam kondisi hamil. Buruh perempuan tersebut perlu mendapat perhatian berupa vitamin dan mendapat dispensasi untuk tidak mendapat lembur.
“Karena hal ini berefek juga terkait program stunting dan juga bisa berdampak terhadap tumbung kembang janin kurang normal bahkan bisa berdampak terhadap kematian ibu dan anak yang di Karawang sendiri kasus ini masih lumayan tinggi. Jadi itu salah satu PR saya yang harus dituntaskan,” ulasnya.
Meski dalam dunia politik sering terjadi dinamika, Indri berharap kepada warga Karawang untuk memilih dirinya untuk menitipkan amanah dan aspirasi kepadanya.
“Strategi politik sekarang tentunya berbeda, sekarang NasDem punya capres luar biasa yakni Anies Baswedan, mudah-mudahan ini juga bisa mempemudah saya untuk bisa meraih suara di masyarakat sehinga bisa terpilih kembali menjadi anggota DPRD Karawang,” tutupnya. (red).






5