KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna pada Sabtu (30/9/2023).
Dalam rapur tersebut, DPRD Karawang agendanya :
1.Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Perubahan APBD Tahun 2023
2. Pengumuman Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang.
Sementara susunan acara rapur itu di antaranya :
1. Pembukaan
2. Laporan Badan Anggaran DPRD
3. Pandangan akhir fraksi-fraksi
4. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD
5. Pengumuman Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2023.
6. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang APBD TA 2023.
7. Sambutan Bupati
8. Penutup.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Hadir Bupati dan Wakil Bupati Karawang, para Anggota DPRD Kabupaten Karawang, baik yang hadir langsung atau melalui teleconferensi, Sekretaris Daerah dan para Asisten.
Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, Tenaga Ahli DPRD, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para sekretaris dinas dan badan, para Kepala Bagian, serta para camat se-Kabupaten Karawang, para ASN esselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan. (red).