KARAWANG-Ancaman defisit anggaran menjadi perhatian utama Pemerintah Daerah Karawang dalam penyusunan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Ranwal KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kondisi tersebut dipicu oleh berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah.
Rapat penyusunan Ranwal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dipimpin oleh Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah, S.TTP., M.P., dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait, Senin (28/7/2026) di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa.
Pertemuan tersebut membahas berbagai strategi untuk menjaga keseimbangan anggaran di tengah menurunnya pendapatan transfer.
Hal ini menegaskan pentingnya efisiensi anggaran serta optimalisasi pendapatan di tengah sisa 108 hari kerja menjelang tahun 2027. Rapat itu juga membahas evaluasi realisasi APBD tahun 2026 per 23 Juli 2026
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa peningkatan pendapatan daerah bukan sekedar tanggung jawab Badan Pendapat Daerah, melainkan tugas bersama seluruh OPD.
Mengingat adanya penurunan dana transfer ke daerah (pendapatan 2026 turun menjadi Rp.5,3 triliun dari Rp. 5,8 triliun pada 2025) yang memicu defisit anggaran.
Pada evaluasi APBD Tahun 2026, seluruh perangkat daerah diminta mengambil langkah-langkah konkret dalam mempercepat realisasi belanja sehingga tidak menumpuk di akhir tahun. Selain itu, agar pada APBD Perubahan tidak terdapat usulan penambahan anggaran baru agar difokuskan pada optimalisasi anggaran yang belum terealisasi, tegas Sekda.
Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah tantangan yang perlu segera ditindaklanjuti, di antaranya proyeksi penerimaan pajak daerah yang mencapai 85 persen dari target, realisasi retribusi daerah yang masih rendah, serta masih banyak kegiatan infrastruktur yang belum dapat dilaksanakan karena proses perencanaan belum selesai. (red).





