KARAWANG– Pemerintah Kabupaten Karawang menghadapi tantangan fiskal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan proyeksi dalam KUA-PPAS 2027, struktur anggaran daerah masih mengalami defisit hingga mencapai Rp657 miliar lebih.
Di tengah kondisi tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjalankan setiap program dan kegiatan secara efektif, efisien, tepat waktu serta tepat sasaran.
“Setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa program dan kegiatan yang telah dianggarkan benar-benar dapat dilaksanakan secara efektif, tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati Aep dalam Rapat Paripurna DPRD Karawang, Jumat (11/9/2026).
Arahan tersebut menjadi penting mengingat ruang fiskal pemerintah daerah harus dikelola secara hati-hati. Setiap program yang masuk dalam perencanaan anggaran diharapkan benar-benar memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar menjadikan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun 2027 dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan disiplin perencanaan, kualitas pelaksanaan anggaran, pengendalian kegiatan, serta percepatan pencapaian target kinerja,” harapnya.
Ia menegaskan, keterbatasan fiskal bukan menjadi alasan untuk memperlambat pembangunan. Sebaliknya, keterbatasan fiskal harus menjadi dorongan bagi kita untuk semakin kreatif dalam meningkatkan pendapatan, semakin selektif dalam menentukan prioritas, semakin efisien dalam membelanjakan anggaran, dan semakin kuat dalam memastikan hasil pembangunan.
“Mari kita bangun APBD Kabupaten Karawang yang sehat, kredibel, adaptif, dan berorientasi pada hasil. APBD yang tidak hanya mampu membiayai kegiatan pemerintahan, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (red).





