KARAWANG-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Martha Parulina Berliana, didampingin Kasi Intel, Tohom Hasiholan, dan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Danni Chaerudin, melakukan penggeledahan kantor Dinas Pertanian (distan) Kabupaten Karawang pada Senin (6/9/2021).
Penggeledahan itu dalam perihal kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek DAM Parit tahun 2018 pada Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang.
Martha Parulina Berliana mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Karawang sebagai tindak lanjut surat perintah dari pengadilan Negeri Karawang, untuk mencari dokumen asli dan bukti-bukti lain terkait dugaan kasus korupsi proyek DAM Parit tahun 2018.
Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum mempunyai dokumen-dokumen asli, terkait kasus dugaan korupsi DAM Parit.
“Karena menurut pengakuan dari pihak Dinas Pertanian Karawang, dokumen tersebut hilang diterjang banjir pada awal tahun 2021” ucapnya.
Untuk dugaan kasus korupsi senilai Rp9 miliar dan merugikan negara berkisar Rp400.000.000. ini, Kejaksaan Negeri Karawang sudah menetapkan satu orang tersangka.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, kemungkinan ada tersangka tersangka lain,” pungkasnya. (red).
4.5
4.5