Contract Farming, Gabah 50 Ha Karawang dengan Harga Rp6.500/Kg Siap Dibeli Pemprov DKI Jakarta

Penandatanganan Contract Farming antara Pemkab Karawang dengan Pemprov DKI Jakarta.

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani kerjasama program ‘Contract Farming 2025’ untuk memperkuat ekosistem ketahanan pangan nasional.

Kerjasama ini mencakup kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta melalui BUMD-nya, PT Food Station Tjipinang Jaya, untuk membeli gabah petani Karawang dengan harga sesuai Harga Pokok Penjualan (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Bacaan Lainnya

Gabah yang akan dibeli berasal dari lahan seluas 50 hektare di Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta. Pembelian akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan waktu panen petani setempat.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan secara langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sebuah seremoni resmi di lokasi pertanian.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, Rohman, mengungkapkan rasa syukur atas kerja sama ini.

“Alhamdulillah hari ini kita kedatangan Pak Gubernur DKI Jakarta dalam rangka kerja sama BUMD Food Estate yang bekerjasama dengan kita,” ujarnya, seperti dikutip dari kbeonline.id, Selasa (6/5/2025).

Menurut Rohman, pembelian gabah ini menjadi langkah awal yang penting dalam hubungan kemitraan antar pemerintah daerah.

“Kerja sama ini diawali dengan pembelian gabah dari petani di Karawang dengan harga sesuai HPP, Rp6.500. Jadi ini sebagai langkah awal bentuk kerja sama antara Pemerintah DKI Jakarta dan Pemkab Karawang,” tambahnya.

Rohman juga menyebutkan bahwa pembelian dilakukan secara bertahap.

“Pembelian akan dilakukan secara bertahap karena belum semua gabah bisa dipanen,” katanya.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta ini merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani di daerahnya.

“Kami ingin petani di Karawang lebih sejahtera dengan pembelian gabah sesuai HPP,” ujarnya.

Dengan adanya program Contract Farming ini, diharapkan hubungan antara produsen dan konsumen dalam sektor pangan menjadi lebih terstruktur, stabil, dan saling menguntungkan. Disamping itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat terbentuk ketahanan pangan nasional yang lebih kuat. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *