DPRD Karawang Kritisi Lemahnya Pengawasan OPD dan Kecamatan Tekait Karut Marut BUMDes

Saidah Anwar, S.H.

KARAWANG-Berdasarkan surat edaran Kemendes yang disampaikan ke pihak DPMD Kabupaten Karawang, 80 persen BUMDes yang belum mengisi data pemeringkatan itu disebabkan adanya dugaan lemahnya pengawasan dan sosialisasi pihak Dinas dan Kecamatan.

Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Hj. Saidah Anwar, menyampaikan kritikannya melihat kondisi di lapangkan terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Padahal, anggaran untuk BUMDes yang di kucurkan melalui Dana Desa tahun 2025 sebesar 20 persen yang mencapai ratusan juta, jika dikelola  dengan baik oleh BUMDes secara maksimal, dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saya pernah meminta data ke Inspektorat terkait data BUMDes yang aktif desa mana saja, kecamatan mana saja dan yang tidak aktif desa mana, kecamatan mana saja, hingga saat ini inspektorat belum diberikan datanya. DPMD, dan Kecamatan jangan lepas tangan semuanya. Segera membenahi BUMDes-BUMDes yang bermasalah yang ada di Kabupaten Karawang,” kata politisi Partai Golkar ini, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, dalam pengisian data pemeringkatan BUMDes tersebut ada tujuh poin penting yang harus di isi oleh direktur BUMDes diantaranya : Kelembagaan, Manajemen, Usaha dan Unit Usaha, Kemitraan, Aset dan Permodalan, Adminitrasi dan Akuntabilitas, Manfaat bagi Desa.

Lebih lanjut, Saidah Anwar mengatakan, yang terpenting dalam pengisian data pemeringkatan BUMDes tersebut adalah laporan aset dan permodalannya. Dan apabila masih ada BUMDes yang belum mengisi data pemeringkatan, diduga BUMDes tersebut bermasalah atau fiktif.

“Hello, apakah BUMDes masih ada atau aktif di setiap desa? Atau sudah mati suri atau memang enggak ada alias fiktif. Saat dilapangan berdialog langsung dengan masyarakat, saya juga sering menerima masukan tentang BUMDes di desanya mati suri,” tutupnya. (red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *