KARAWANG-Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) kelompok Binajaya 4 di Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang yang baru saja rampung, tetapi diduga tidak memenuhi spesifikasi sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
Proyek yang didanai dari APBD tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp184.819.170 ini diharapkan dapat mempermudah akses bagi para petani di Desa Batujaya. Namun, dengan adanya dugaan penyimpangan kualitas, warga meminta agar pemerintah lebih memperhatikan pengawasan infrastruktur di wilayah mereka.
Menanggapi dari laporan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang, Rohman, telah memerintahkan Kepala Bidang dan Pengawas proyek untuk segera melakukan kroscek langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian pelaksanaan proyek dengan standar yang berlaku.
“Kami akan perintahkan kabid dan pengawas langsung kroscek ke lapangan untuk melihat kesesuaian proyek ini. Jika ada yang tidak sesuai, akan segera diperbaiki sesuai spesifikasi,” ujar Rohman pada Sabtu (26/10/2024) kemarin.
Sebelum diberitakan, proyek yang diharapkan membantu akses para petani ini, ditemukan beberapa kejanggalan, termasuk tidak adanya informasi tentang panjang dan lebar jalan pada papan proyek.
Selain itu, kualitas bangunan juga menimbulkan kekhawatiran. Cor beton jalan yang baru saja selesai, sudah menunjukkan tanda-tanda keretakan yang memanjang dari ujung ke ujung. Kondisi ini mengundang pertanyaan dari warga sekitar terhadap kualitas pengerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana CV Ro Martabe. (man).